Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Sayung bersama Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Sayung. Dalam rangka sosialisasi Kepatuhan dan Disiplin Pencegahan COVID-19 serta Pemenuhan Jaring Pengaman Sosial Masyarakat terdampak COVID-19 baik yang DTKS maupun Non DTKS.

Pada hari Rabu tanggal 8 April 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Sayung, TKSK Kecamatan Sayung Tasripin,S.Psi.I mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada hari kedua yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Sayung.

Dalam kesempatan di rapat koordinasi tersebut sosialisasi oleh  Kepala Puskesmas Sayung 1 menyampaikan bahwa agar menjaga jarak aman, jaga kebersihan diri sendiri dan keluarganya, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *