DEMAK-Dalam rangka Rapat Koordinasi Bantuan Jaminan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (Banjamsos KJS) Tahun Anggaran 2020, Kepala Seksi Jaminan Sosial pada DINSOSP2PA Kabupaten Demak (SRI HARTATI,BSc) dan Koordinator TKSK Kabupaten mengikuti Rapat koordinasi tersebut yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 25 Pebruari 2020, bertempat di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Acara tersebut dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah  (HARSO SUSILO,ST,MM),  menyampaikan bahwa Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah memberikan Bantuan Jaminan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (Banjamsos KJS) kepada fakir miskin yang tidak produktif, Penyandang disabilitas dan atau warga yang berpenyakit kronis serta belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Pemerintahan Pusat kecuali program jaminan sosial kesehatan. Rencana Jumlah penerima Banjamsos KJS Tahun 2020 sebanyak 12.764 orang dengan total anggaran Rp. 38.292.000.000,–

Adapun Narasumber lainnya adalah Bappeda Litbang Provinsi Jawa Tengah  dan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Provinsi Jawa Tengah.

Bantuan Jaminan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (Banjamsos KJS) membantu keluarga miskin dan tidak produktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *