DINSOSP2PA Kabupaten Demak Terima Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Semarang

Pada Jum’at 26 November 2021 pukul 10.00 WIB bertempat Sekretariat TKSK Mitra Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak menerima Study Banding dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengenai Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Pengelolaan SLRT dan Puskesos.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Semarang (Muhtar) menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut mengetahui sejauh mana Kabupaten Demak dalam Pengelolaan SLRT dan Puskesos serta ruangan/tempat sekretariat PSKS mitra Dinas Sosial yang membantunya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, misalnya ruang TKSK, PKH, Tagana, Penyandang Disabilitas dan IPSM.                       

Sedangkan dalam kesempatan ini Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) menyampaikan sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah (Permensos Nomor 15 tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) dan baru satu hari sebelumnya telah dilakukan bintek untuk 30 Puskesos tingkat Desa/Kelurahan.

350 Anak di 17 LKSA di Kabupaten Demak Dapat Bantuan SOSH

Selasa 23 November 2021 pukul 09.00 WIB Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak yang didampingi Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Ketua Forum LKS Kabupaten Demak menyerahkan bantuan kepada Pengurus LKSA bagi 350 Anak yang berada di 17 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) menyampaikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional. Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak untuk membantu anak terlantar tersebut melalui bantuan SOSH atau Bantuan sembako.

Sedangkan Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial  (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) menyampaikan bantuan Satu Orang Satu Hari (SOSH) untuk membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar permakanan anak yang berada di dalam LKSA. Selain itu, bantuan SOSH ini yang berupa permakanan seperti beras,  kecap, susu, sarden, Mie Instans untuk dimanfaatkan sehingga diharapkan dapat dioptimalkan dalam pemanfaatan bantuan dan menghindari adanya bahan makanan yang basi/kadalauarsa yang disebabkan penyimpanan yang terlalu lama.

PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 460 / 863 / 2021 tentang Pelamar Lulus Seleksi Tertulis dan Wawancara Calon Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk wilayah Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Tahun 2021, maka pengumuman dapat dilihat lampiran dibawah ini :

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON TKSK WILAYAH KECAMATAN BONANG

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 460 / 850 Tahun 2021 tentang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Calon Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk Wilayah Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman dapat dilihat link dibawah ini :

DOWNLOAD

PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH JO KAWIN BOCAH TAHUN 2021

D E M A K, SELASA 23 NOVEMBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

Menindaklanjuti undangan dariĀ  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Prov. Jawa Tengah. Kegiatan secara Zoom Meeting dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 yang di ikuti oleh Staf Bidang P2PA Winatalia Mega K, S.H dan Kusmiyati. Gerakan Jo Kawin Bocah yang diinisiasiĀ  Dinas Perempuan dan Anak Prov. Jawa Tengah untuk menekan Angka Perkawinan Anak di Jawa Tengah. Bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Komunitas Masyarakat termasuk kelompok anak, Akademis, Dunia Usaha dan Media Massa. sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di Jateng. Selanjutnya, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan pemenuhan hak dan perlindungan dalam mencegah perkawinan.Ditambahkan, tujuan lain Jo Kawin Bocah, terpenuhinya hak anak bagi kelompok rentan agar tidak dinikahkan, serta mendorong terpenuhinya hak dan perlindungan bagi anak yang sudah dinikahkan. Jo Kawin Bocah sebagai strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Jawa Tengah harus terus diorongkan kepada para pemangku kebijakan dan masyarakat agar dapat semakin secara efektif, sinergis serta berkesinambungan, yaitu dengan menyusun Rencana Aksi Daerah.

KIDS TAKE OVER DALAM HARI ANAK SEDUNIA TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021

D E M A K, SABTU 20 NOVEMBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

Memenuhi undangan dariĀ  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Jawa Tengah bekerjasama dengan UNICEF Indonesia Wilayah Jawa Tengah . Kegiatan Kids Take Over Dalam Rangka Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 November secara Virtual Melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Forum Anak Demak (FADEM) serta didampingi secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) dan Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) Ā bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DINSOS P2PA Kab. Demak.

Kegiatan Kids Take Over dilaksanakan dengan Memberikan Ruang Dan Peran Kepada Anak-Anak Untuk Mengambil Alih Sementara Kegiatan Gubernur, Bupati, Walikota Dan Kepala Dinas PPPA Provinsi Maupun Kabupaten/Kota Untuk Membahas Mengenai Isu Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Serta Partisipasi Anak di Jawa Tengah serta membahas soal kesehatan mental anak di masa pandemi bersama Bupati/Walikota KTO se-Jateng dan memperoleh banyak masukan, dari soal penanganan anak yatim dan/atau piatu terdampak Covid-19, proses pendidikan di masa pandemi, dampak internet bagi anak, perlunya vaksinasi bagi anak dan penerapan protokol kesehatan serta dampak lain dari pandemi seperti meningkatnya angka perkawinan anak atau kekerasan pada anak di keluarga. Kesehatan mental anak juga penting sebagai bagian upaya pemenuhan hak anak.

PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, JUM’AT 19 NOVEMBER 2021 PUKUL 13.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā  Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan olehĀ  Bidang P2PA Kab. DemakĀ  bertempat di ruang Rapat Sekretariat DINSOS P2PA Kab. Demak dengan Pimpinan Rapat Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) Ā Peserta yang dihadirkan dari OPD Terkait : BAPPEDA LITBANG, DINDIKBUD, DINKOMINFO, DIN LH, DINDUKCAPIL, Bag. Hukum, PEKSOS dan DINKES. Dengan Narasumber Fuad memaparkan hasil kajian Penyusunan RAD KLA Kab. Demak. Tujuan Kegiatan adalah Untuk Menyatukan Presepsi Antar OPD Ā Untuk Penyusunan Ā Buku RAD KLA Tahun 2021, Merumuskan Dan Mengintegrsikan Kebijakan Yang Akan Dilaksanakan Dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Demak dan Menyusun Rancangan Peraturan Bupati Tentang Kabupaten Layak Anak Sesuai PERBUP Kab. Demak Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Kabupaten Layak Anak, Pasal 7 Mengamanatkan Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Daerah Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Untuk 5 (Lima) Tahun.

Kaji Banding Ke Dinas Sosial Kabupaten Boyolali

Pada Selasa 16 November 2021 pukul 10.30 WIB bertempat Aula Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan Kaji Banding ke Dinas Sosial Kabupaten Boyolali mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas

Pada kesempatan ini Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) menyampaikan maksud dan tujuan kaji banding tersebut untuk mengetahui sejauh mana Kabupaten Boyolali dalam Penanganan Penyandang Disabilitas dengan ada Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Penyaluran Butab Dan KKS KPM PKH dan KPM Sembako Kecamatan Wonosalam

Kamis, 18 November 2021 Kegiatan monitoring penyaluran Butab dan KKS KPM PKH dan KPM Sembako Pendamping Sosial PKH Kecamatan Wonosalam Desa Kalianyar Ā RIZKA NOVITARINI,S.Hum dan Pendamping PKH Desa Getas CAHYA TRI UTAMININGSIH,S.Psi di Balai Desa Kalianyar Kecamatan Wonosalam oleh Bank BRI Unit Wonosalam, terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan cekĀ  suhu tubuh, Setiap KPM yang mengambil KKS tersebut memakai masker dan jaga jarak, harus juga mengisi formulir yang dilampiri FC KK dan FC KTP serta membawa KTP Asli, untuk KPM Desa Kalianyar dan KPM Desa Getas Kecamatan Wonosalam

Pembagian Buku Tabungan Di Aula Balai Desa Serangan Kecamatan Bonang

Jumat 19 Nopember 2021 Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang (SHOBIRIN,S.Pd.I) melakukan monitoring pembagian buku tabungan di Aula balai Desa Serangan Kecamatan Bonang yang dilaksanakan oleh Bank BRI Unit Wedung untuk KPM Desa Serangan Kecamatan Bonang, terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan cekĀ  suhu tubuh, Setiap KPM yang mengambil KKS tersebut memakai masker dan jaga jarak, harus juga mengisi formulir yang dilampiri FC KK dan FC KTP serta membawa KTP Asli.