Pada hari Jum’at tanggal 10 Desember 2021 pukul 09.30 WIB, TKSK Kecamatan Wonosalam (MUHAMMAD SAEPURI,S.Pd) mewakili TKSK Kecamatan Demak yang intinya mewakili KPM dalam mencairkan Dana Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM se Kecamatan Demak sebanyak 21 KPM pada Triwulan 4 (Oktober-Desember) Tahun 2021, bertempat di Kantor Cabang Bank Jateng Demak, dalam pencairan KJS tersebut tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan menggunakan masker.
Pada tanggal 17 Desember 2021 jam : 07.30 Wib Dilaksanakan Senam sehat bersama yang berlangsung di halaman Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak tersebut diikuti oleh seluruh Karyawan – Karyawati Dinsos P2PA Kabupaten Demak mulai dari unsur PNS/ ASN, Non ASN, PKH, dan SLRT.
Senam masih menjadi olahraga yang digemari, selain menyehatkan badan juga menyenangkan. Hal tersebut yang menjadi alasan kenapa senam sehat dipilih. Diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan keakraban dan kekompakan antar sesama SDM ASN dan Non ASN sehingga diharapkan mampu menumbuhkan semangat kerja tim yang solid, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.
S E M A R A NG, SELASA 14 DESEMBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.
Forum Anak Demak
Memenuhi undangan dari Universitas Diponegoro Semarang (LPPM UNDIP) bersama BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah, undangan Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan Dari Dampak Pandemi Covid-19 Pada Anak yang di selenggarakan di Hotel MG Setos Semarang Jl, Inspeksi, Kembang Sari Semarang yang diikuti oleh Forum Anak Demak (Habib, Ratu dan Novita) beserta pendamping staf Bidang P2PA (Kusmiyati). Dengan peserta yang hadir :
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
1. Biro Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
2. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
3. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
5. Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
8. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
9. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah
10. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Organisasi Non-Pemerintah
1. Forum Kesetaraan Keadilan Gender Jawa Tengah
2. Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Jawa Tengah
3. Jurnalis Sahabat Anak
4. Yayasan Sahabat Kapas Surakarta
5. Yayasan Kota Kita Surakarta
6. Lembaga Perlindungan Anak Klaten
7. Yayasan Setara Semarang
8. Institut Teknologi dan Bisnis Semarang
Forum Anak
1. Forum Anak Provinsi Jawa Tengah
2. Forum Anak dari 4 Kabupaten/Kota
Tujuan dari dilaksanakannya Lokakarya adalah:
1. Memaparkan hasil analisis dampak Covid-19 pada anak-anak di Jawa Tengah dan mendapat masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan.
2. Memperoleh pendapat dan masukan dari berbagai pihak mengenai solusi yang dapat dilakukan bersama-sama untuk pemulihan dan mencegah dampak lebih lanjut dari pandemi Covid-19 pada pemenuhan hak anak.
3. Menyusun indikatif program/kegiatan untuk rencana aksi.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK. Tim PPT Harapan Baru Kabupaten Demak.
Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) memenuhi undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. Jawa Tengah. Menindaklanjuti pengaduan terkait dengan Santri disalah satu Pondok Pesantren di Kab. Kudus yang salah satu santrinya berdomisili di Kabupaten Demak. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wijaya Kusuma Lantai 1 DP3AP2KB Jalan Pamularsih No. 28 Semarang. Dengan peserta yang dihadirkan dari PPT Kab. Demak, Biro Kesra Prov. Jawa Tengah, KEMENAG Prov. Jawa Tengah, Biro Kesra Kab. Kudus, KEMENAG Kab. Kudus, Dinas Pendidikan Kab. Kudus, Dinas Sosial P3AKB Kab. Pati dan Dinsos Dalduk KBP3A Kab. Purbalingga. Rapat membahas bagaimana solusi dari permasalahan terkait 6 orang santri yang tidak mendapatkan Ijazah sehingga tidak dapat meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Setelah dilakukan konfirmasi ke pengasuh PONPES keenam Santri/Santriwati belum menyelesaikan administrasi.
Pada hari Jum’at tanggal 10 Desember 2021 pukul 09.30 WIB, TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) yang diterima teller mbak ICHA, yang intinya mewakili KPM dalam mencairkan Dana Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM se Kecamatan Sayung sebanyak 12 KPM pada Triwulan 4 (Oktober-Desember) Tahun 2021, bertempat di Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng Mranggen, dalam pencairan KJS tersebut tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan menggunakan masker.
D E M A K, SABTU 20 NOVEMBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK
Dalam upaya menghapus perundungan di SMP Negeri 4 Demak mengadakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (BULLYING) bertempat di Aula SMP Negeri 4 Demak yang dilaksanakan pada hari Sabtu , 20 November 2021. Sosialisasi dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) serta dari DINDIKBUD, Kepala Puskesmas II Demak, BABINSA dan BABINKAMTIBMAS, Kepala Desa Mulyorejo, Komite Sekolah dan Agen Perubahan. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Demak serta memimpin Yel Yel Anti Perundungan dan dilanjutkan arahan Kepala DINSOS P2PA Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) sekaligus Penandatanganan Deklarasi Anti Perundungan dan MOU secara langsung. Acara dilanjutkan dengan Pidato dari siswa yang menjadi Agen Perubahan Tentang STOP BULLYING.
SMPN 4 Demak membuat program ROOTS, yakni program anti-bullying berbasis sekolah. Program Roots menekankan pada peran siswa karena dianggap memiliki pengaruh yang besar dalam menghentikan kekerasan antarsiswa di sekolah dengan menerapkan disiplin positif dan menyebarkan pesan anti perundungan. Program ini adalah suatu Program untuk mencegah bullying, mencegah perundungan dengan mengedepankan perubahan perilaku ke arah yang lebih positif. Program berbasis sekolah ini diharapkan mampu mencetak agen-agen perubahan yang nantinya bisa menjadi subyek untuk menjalankan program dan kampanye anti bullying/anti perundungan di lingkungan sekolah dan juga melalui media sosial. Dengan adanya Kegiatan ini diharapkan para siswa tidak lagi melakukan bullying kepada temannya, tidak lagi mengejek temannya dengan perkataan kasar. Peran dari orangtua dan juga guru sangat berpengaruh mengajarkan siswa bahwa bullying itu tidak boleh dilakukan. Orangtua dan guru perlu bekerjasama mengajarkan sejak dini agar tak menjadi kebiasaan melakukan Bullying.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pada Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Bersinergi Dengan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Demak.
Melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Dirgahayu Ke-22 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Demak Tahun 2021 dengan Tema Membangun Ketahanan Perempuan Indonesia Melalui Kesehatan Mental dan Pemulihan Bisnis UMKM. Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak dengan peserta Ibu Dharmawanita Persatuan Kab. Demak serta di Hadiri secara langsung oleh Ibu Bupati Kab. Demak (dr. Hj. Eisti’anah, S.E), Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) , Kepala Baznas Kab. Demak (Bambang Soesetiarto) dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (Hj. Nani Amrin Singgih Setyono, S.KM M.Kes). Ibu Bupati menyampaikan dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat dan sukses atas hari lahir Dharma Wanita yang ke-22 dan berharap di usia yang semakin dewasa dapat terus menumbuhkan motivasi dalam pengabdian kepada organisasi dan masyarakat. Tingkatkan kepedulian sosial dan rasa kebersamaan kepada sesama. Jadilah sumber inspirasi, beri dorongan, dan motivasi kepada para suami sebagai aparatur pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seorang wanita ini harus memberikan motivasi lebih kepada suami.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pada Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Melaksanakan kegiatan dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HKTP) Tahun 2021. Penguatan Ekonomi Bagi Perempuan Rentan Kekerasan Melalui Program Kewirausahaan Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang aula DINSOS P2PA Kab. Demak. Dengan 17 orang peserta perempuan rentan kekerasan Kab. Demak serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Demak (H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, SE), Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) dan Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH). Acara dibuka secara langsung oleh KepalaDINSOS P2PA Kab. Demak sekaligus pemberian arahan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber Ketua DPRD Kab. Demak mengenai Penguatan Ekonomi Bagi Perempuan Rentan Kekerasan Melalui Program Kewirausahaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan modal usaha berupa barang ke 17 perempuan yang menjadi korban kekerasan yang diberikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kab. Demak (H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, SE), Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) bersama Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) tidak lupa pula penandatanganan serah terima barang yang telah diberikan, semoga barang yang diberikan dapat tepat guna serta bermanfaat.
Kulkas 1 Pintu 8. Mesin Gilingan Mie 13. Mesin Cup Sealer Prees
Kompor Gas 2 Tungku 9. Mixer 14. Termos Es
Tabung Gas 3 Kg 10. Langseng Susun 15. Pompa Air Galon Elektrik
16. Mesin Cuci
17. Panci Presto
18. Setrika
19. Meja Setrika
20. Container Box
Tujuan diberikan bantuan modal berupa barang untuk berwirausaha agar 17 perempuan rentan kekerasan terus aktif, kreatif, dan memanfaatkan peluang ekonomi, serta dapat mengembangkan kemampuannya untuk bisa menghasilkan nilai tambah bagi keluarganya. para perempuan harus bisa menangkap berbagai peluang yang ada. Sehingga perempuan rentan tersebut dapat mandiri secara ekonomi, dan dapat berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan keluarganya meski dimasa pandemic covid 19.
FOTO SERAH TERIMA BARANG DIBERIKAN SECARA LANGSUNG
Bertempat Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak sebanyak 14 orang Penyandang Disabilitas Tuna Rungu Kabupaten Demak dilaksanakan Pengukuran alatnya sekaligus penyerahan alat bantu dengar dari Balai Margolaras Pati yang bekerjasama dengan PT. ABDI (Alat Bantu Dengar Indonesia), pada hari Sabtu 4 Desember 2021 mulai pukul 08.15 WIB sampai selesai.
Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) menyerahkan secara simbolis yang didampingi dari Balai Margolaras Pati, PT. ABDI dan Pendamping Disabilitas Kabupaten Demak (Ria Rahmawati,S.Tr.Sos), dalam kesempatan ini menyampaikan alat bantu dengar ini dapat bermanfaat bagi yang menerimanya dan untuk dijaga keberadaannya.
Pada Selasa 30 November 2021 pukul 10.30 WIB bertempat di Desa Karangrejo RT.04/RW.021 Kecamatan Dempet Kabupaten Demak penyerahan bantuan kepada BapakMuh Solikin umur 39 Tahun, oleh Tim Kemanusian Kabupaten Demak karena rumahnya terbakar, yang disaksikan dari Perangkat Desa Karangrejo Kecamatan Dempet, Babinkamtibmas, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD dan TKSK Kecamatan Dempet. Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS Kabupaten Demak.
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kemanusiaan ini memberikan bantuan kepada BapakMuh Solikin yang terkena musibah rumahnya rusak dikarenakan terbakar maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya oleh Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako tersebut, untuk dapat meringankan beban BapakMuh Solikin beserta keluarganya yang terkena musibah rumahnya terbakar tersebut.