Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Dimana Pendamping Sosial PKH Kecamatan Kebonagung (AINI LUTPIAH,S.Pd) mendampingi 3 KPM PKH Desa Tlogosih Kecamatan Kebonagung untuk pengambilan Butab dan KKS dan mencairkan bantuan sosial PKH untuk KPM PKH Desa Tlogosih Kecamatan Kebonagung tersebut, Kamis 27 Januari 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor BRI Cabang Demak.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Kebonagung (SHADIKIN,S.Ud) mendampingi KPM PKH atas nama Ibu Nasilah Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung untuk mengambil Butab dan KKS dan mencairkan bantuan sosial PKH untuk KPM PKH Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung tersebut, Kamis 27 Januari 2022 bertempat di BRI Unit Trengguli.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Dengan memenuhi kreteria Ibu Hamil/Ibu Nifas, Balita, Anak sekolah SD, SMP, SMA, Lansia diatas 70 tahun dan penyandang cacat berat.
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
TKSK Kecamatan Gajah (ALI ROHMADIN) pada hari Kamis 27 Januari 2022 pukul 14.10 WIB, mendampingi Ahli Waris Kecamatan Gajah dalam penyerahan berkas dan interview dengan istri/keluarga yang ditinggal sebagai penerima santunan kematian, yang bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit. Dimana premi asuransi yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, sedangkan apabila sudah administrasinya sesuai dan lengkap, maka paling lambat 7 (tujuh) hari dana klaim kematian akan ditransfer kerekening ahli waris.
Kebersihan lingkungan merupakan keadaan bebas dari kotoran, termasuk di dalamnya, debu, sampah, dan bau. … Kita harus tahu tentang manfaat menjaga kebersihan lingkungan, karena menjaga kebersihan lingkungan sangatlah berguna untuk kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih, sejuk dan sehat. Untuk manfaat lingkungan bersih nantinya bisa anda rasakan cukup banyak dan antara lain lingkungan di sekitar tempat tinggal anda menjadi lebih sejuk, bebas dari polusi udara, terhindar dari penyakit disebabkan oleh lingkungan kotor serta tidak sehat, sumber air menjadi lebih bersih dan aman untuk dikonsumsi. Pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2022 minggu ke- IV pukul 08.00 WIB-09.15 WIB, Karyawan/Karyawati Bidang Linjamsos Sosial dan PPKH Kabupaten Demak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di lingkungan Kapling No 24 DinsosP2PA di sekitaran Taman Kali Tuntang Demak.
Pada hari Jum’at tanggal 21 Januari 2022 pukul 08.00 WIB, Karyawan/Karyawati Bidang Rehabilitasi Sosial dan UPTD Rumpelsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di lingkungan Kapling DinsosP2PA di sekitaran Taman Kali Tuntang Demak agar tetap bersih, nyaman untuk bermain warga masyarakat dan enak dipandang mata dengan lingkungan yang bersih dan rapi. Kebersihan lingkungan merupakan keadaan bebas dari kotoran, termasuk di dalamnya, debu, sampah, dan bau. … Kita harus tahu tentang manfaat menjaga kebersihan lingkungan, karena menjaga kebersihan lingkungan sangatlah berguna untuk kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih, sejuk dan sehat
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.
Tim Assesment Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak Staf (Dita Ayu Cahyaningrum, S.Psi) melanjutkan melakukan kegiatan dalam rangka assessment awal untuk anak yatim/piatu/yatim piatu yang orang tuanya meninggal terdampak covid 19 di Kab. Demak. Assesment dilakukan di dua titik di Kecamatan Demak : Dukuh Tukangan Sampangan dan Desa Krapyak Timur.
Kriteria assessment anak dengan kategori usia anak dibawah 15 Th untuk Kab. Demak terdapat 22 anak yang mendapatkan Bantuan Sepesifik Anak berupa tabungan pendidikan yang diberikan sebesar Rp. 750.000 dari program kerjasama antara Yayasan Setara Semarang bersama UNDIP Semarang melalui Bidang P2PA Kab. Demak . Tujuan assessment untuk mengetahui bagaimana kondisi anak tersebut serta keluarganya dan kebutuhan yang diperlukan untuk memastikan natinya bantuan dapat tepat guna bermanfaat dan sesuai dengan data penerimanya apabila ditemui adanya indikasi kebutuhan pendampingan bagi anak dan pengasuh dapat diberikan Konseling dan bantuan Pisikososial dapat segera dirujuk ke PUSPAGA/PPT Harapan Baru Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
DEMAK-Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang Rumahnya Robohmilik Bapak MUHAMADUNyang beralamatkan di Desa Sidorejo Rt.01/RW.01 Kecamatan SayungKabupaten Demak dikarenakan AnginPutting beliung.
Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang terkena Bencana Angin Putting beliungpadahari Senin tanggal 24 Januari 2022pukul 11.05 WIB oleh Tim Kebencanaan Kabupaten Demak, kepada Bapak MUHAMADUNyang beralamatkan di Desa Sidorejo Rt.01/RW.01 Kecamatan SayungKabupaten Demak, yang disaksikan dari Perangkat Desa Sidorejo Kecamatan Sayung Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD, Babinsa dari Koramil dan Babinkamtibmas dari Polsek. Tim Kebencanaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS.
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kebencanaan ini memberikan bantuan kepada Bapak MUHAMADUN yang terkena musibah rumahnya Roboh dikarenakan Angin Putting beliung maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Sub Koordinator Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako tersebut, untuk dapat meringankan beban Bapak MUHAMADUN dan keluarganya yang terkena musibah rumahnya roboh tersebut.
Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demakmelaksanakan Pemberian bantuan kedaruratan berupa sembako kepada 3 Penerima Manfaat lansia ( atas nama mbah MARKILAH, UMAR, SADELI) di Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen, pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022, yang bertempat di rumah lansia masing-masing, yang penyerahannya dilaksanakan oleh Penyuluh Sosial Ahli Muda selaku Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan Tuna Sosial (Targunawan,SKM,M.Si) dan pelaksana bidang rehabilitasi Sosial yang didampingi oleh Kepala Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen. Bantuan sosial ini dengan tujuan untuk meringankan beban lansia tersebut dan keluarganya, bantuan sosial diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran lansia tersebut melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada lansia, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Wedung (IMRON MASHADI,S.Pd.I) Kamis, 27 Januari 2022 memantau Kecamatan Wedung telah melaksanakan Sosialisasi dan Inovasi tentang Bank Sampah bagi KPM PKH yang bertempat di Aula Kecamatan Wedung. Dengan tema Pengelolaan Sampah di Kabupaten Demak.
Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat Pengepul sampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan.
Bank sampah berdiri karena adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan sampah baik organik maupun anorganik. Sampah yang semakin banyak tentu akan menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat sampah menjadi bahan yang berguna. Pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan ekonomi masyarakat
Tujuan utama pendirian bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah dan tujuan bank sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.
Bank sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, dan membuat sampah menjadi Barang Ekonomis. Manfaat bank sampah untuk masyarakat adalah dapat menambah penghasilan masyarakat karena saat mereka menukarkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki. Masyarakat dapat sewaktu-waktu mengambil uang pada tabungannya saat tabungannya sudah terkumpul banyak. Imbalan yang diberikan kepada penabung tidak hanya berupa uang, tetapi ada pula yang berupa bahan makanan pokok seperti gula, sabun, minyak dan beras. Bank sampah juga bermanfaat bagi siswa yang kurang beruntung dalam hal finansial, beberapa sekolah telah menerapkan pembayaran uang sekolah menggunakan sampah.
Kamis, 27 Januari 2022 Korkab Demak 2 (LUTHFI CHALIM,S.Pd.I) didampingi oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (SUPARMAN,S.Pd.I) dan Kepala Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen melaksanakan Lounching Pemberdayaan KPM PKH 2022 di Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen melalui penanaman bibit anggur, dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan penghijauan dan apabila sudah berbuah dapat menambah penghasilan KPM PKH.