Pada hari Kamis 3 Februari 2022 pukul 07.00 WIB Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demakoleh Pendamping Penyandang Disabilitas (Ria Rahmawati,S,Tr.Sos) melaksanakan penjemputan Penerima Manfaat ODGJ Atas nama Abdul Jalal Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar dari Panti Jalma Sehat Kudus untuk dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (PPSDM) Ngudi Rahayu Kendal, sampai PPSDM Ngudi Rahayu Kendal pukul 12.50 WIB dilaksanakan Swab lebih dahulu di Jl. Raya Limbangan -Boja Desa Purwogondo RT.01/RW.06 Kecamatan Boja Kabupaten Kendal,  PPSDM Ngudi Rahayu Kendal akan mendapatkan pelayanan sosial, rehabilitasi dan pelatihan, untuk menjadikan Penerima Manfaat dapat mandiri tidak tergantung dari keluarganya, setelah selesai programnya akan mendapatkan bantuan modal usaha.

Merujuk Penerima Manfaat Abdul Jalal Ke PPSDM Ngudi Rahayu Kendal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *