D E M A K, KAMIS 20 OKTOBER 2022. PUKUL 08.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan Subkoor PPA Ana Istiqomah S.Psi, Psi dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Pondok Pesantren. Dengan peserta yang di undang 30 Peserta dari berbagai PONPES di Kabupaten Demak. Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinsos P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si serta Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH, MH. Dengan Narasumber dari KEMENAG Bapak Annas dan dari YKKS Semarang Paulus Mujiran.
Kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan agar para ustadz maupun guru Pesantren dan Madrasah semakin memahami tentang batasan-batasan, terhadap tindakan kekerasan terhadap anak maupun santri. Terlebih karena maraknya tindak kekerasan terhadap anak maupun santri. Dengan pemahaman para Ustadz maupun Ustadzah tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, mereka dapat mengetahui batasan -batasan tindakan kedisiplinan bagi para anak maupun Santri. Sehingga, lingkungan Pondok Pesantren maupun Madrasah menjadi lingkungan pendidikan yang ramah anak (Pesantren Ramah Anak).
Demak Selasa, 25 Agustus 2022 Reunifikasi PM atas nama Abdul Malik.
PM tersebut sudah mendapatkan Rehabilitasi Sosial Dasar di Rumpelsos Demak dan kemudian dilanjutkan dengan proses reunifikasi (mempertemukan dan mengembalikan) ke keluarganya yang berada di Banyumas Jateng.
Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work dan Group Work. Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, diskusi, kompetisi, pemberian informasi dan nasehat.
PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak berupa :
Permakanan : v
Sandang : v
Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :
A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan dan pengasuhan. B. Bimbingan Psiko : Penerimaan terhadap kondisinya, sikap mental positif, motivasi hidup. C. Bimbingan Sosial : Tugas sebagai Ayah dan kakek dalam keluarga. D. Bimbingan Spiritual : Rukun Islam dan bimbingan sholat.
Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : Tanggungjawab kakak terhadap adiknya.
Akses Layanan Pendidikan : –
Bimbingan Kewirausahaan : beberapa alternatif usaha yang bisa dilakukan.
Rekomendasi : Reunifikasi ke keluarganya yang berada di Banyumas Jateng.
Kegiatan reunifikasi ini di dampingi oleh pekerja sosial dari Banyumas.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.
Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kirniawati, SH, MH dan Subkoor KHPK Ratih Damayanti, SH melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kabupaten Demak Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Ballrom Wakil Bupati Demak, dengan peserta yang dihadirkan 84 peserta dari perwakilan organisasi masyarakat perempuan di Kabupaten Demak. Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. EISTIANA, S.E. Beliau memberikan sambutan serta arahan beliau menyampaikan perempuan tidak boleh minder walaupun saat ini masih banyak pihak memperlakukan perempuan dengan melihatnya sebelah mata. Perempuan tidak hanya melaksanakan peran sebagai ibu rumah tangga tapi juga peran ganda di organisasi, baik ormas maupun organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan terpilih sebagai wakil rakyat. Maka itu perempuan harus tangguh dan mandiri, tanpa harus meninggalkan kodratnya sebagai seorang istri. Dihadiri pula Pj. SEKDA Kab. Demak Sekaligus Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si. Beliau memaparkan tentang Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi. Perempuan memiliki peran penting memberi kontribusi tegaknya negara hukum. Kesetaraan keadilan bagi semua, hukum tidak membedakan seorang atau diskriminasi berbasis gender. Perempuan memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan sebagai pencari nafkah dalam keluarganya dalam rangka pemenuhan ekonomi keluarga. Kegiatan dilanjutkan oleh Narasumber Hj. NUR SAADAH, S.Pdi. MH dari DPRD Komisi D Prov. Jawa Tengah. Perempuan dan Sosial wanita sebagai Multi Burden walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
D E M A K, SELASA 11 OKTOBER 2022 PUKUL 08.00 WIB.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.
Kegiatan dalam rangka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Bullying Di Sekolah. Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak dengan peserta yang dihadirkan 285 peserta dari perwakilan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA sederajat di Kab. Demak. Kegiatan diawali dengan pembacaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Sekretaris DINSOS P2PA Kab. Demak (Arief Sudaryanto, S.Sos.M.Si) dan dihadiri Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) beliau sebagai Moderator kegiatan dan sebagai Narasumber pemateri menghadirkan (Arida Nuralita, S.Psi, M.A Psikolog) selaku PUSPAGA Prov. Jawa Tengah) dan (Paulus Mujiran) dari YKKS Semarang.
Acara dibuka secara langsung serta pemberian arahan oleh Bupati Demak(dr. Hj. Eisti’anah, SE) beliau menyampaikan : Guru sebagai orang tua kedua, harus bisa mencegah dan mendeteksi sejak dini segala bentuk perundungan, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah. Bupati mengajak semuanya untuk menyuarakan stop perundungan, baik fisik, verbal, emosional, maupun cyberbullying. Jika disinyalir ada anak korban bullying, segera dampingi. Berikan support dan dukungan. Berikan bahu kita untuk anak didik, sehingga mereka merasa aman dan nyaman untuk menceritakan permasalahan yang dihadapi. Jangan sampai korban bullying merasa sendiri atau bahkan disingkirkan. Kita ada untuk mereka.
Kegiatan dihadiri pula Pj. Sekda Kab. Demak dan juga Selaku Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) beliau menyampaikan Kehidupan sosial manusia tidak terlepas dari interaksi satu sama lain. Perkembangan interaksi sosial akan meningkat seiring bertambahnya usia. Pada dasarnya peningkatan perilaku pada anak sangat bergantung pada keluarga. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mengajarkan cara berperilaku yang baik dan benar kepada buah hatinya, tetapi jika lingkungan keluarga tidak ikut terlibat dalam perkembangan sosial individu, maka anak akan cenderung berbuat ke arah yang kurang baik, salah satunya bullying. Bullying ini dapat dilakukan seseorang atau kelompok tertentu untuk menyakiti seseorang melalui fisik atau psikologis yang berpotensi membuat korban trauma dan tertekan. Melalui kegiatan ini diharapkan para Kepala Sekolah untuk dapat berpartisipai dalam mencegah tindakan bullying pada siswa-siswi dilingkungan sekolah karena merupakan lingkungan yang rentan terhadap bullying.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.
Pelaksanaan kegiatan Sub. Koordinator KHA (Siti Lestariyanti, SE.MH) Dalam rangka Reorganisasi Forum Anak Demak (FADEM). Bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati Demak dengan peserta yang dihadirkan 45 Siswa/Siswi dari Perwakilan Sekolah di Kab. Demak (SMAN 1 Demak, SMAN 2 Demak, SMPN 1 Demak, SMPN 2 Demak, SMP BUQ, MTS NU Demak dan SMPN 5 Demak). Kegiatan di hadiri secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) dan Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH.MH).
Forum Anak adalah Salah satu wadah yang tersedia bagi anak untuk mendapatkan hak partisipasinya adalah melalui wadah Forum Anak. Wadah Forum Anak memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk belajar menyampaikan pendapat, menyuarakan aspirasi dan apa yang menjadi kebutuhannya. Selain itu, Forum Anak juga merupakan wadah yang paling ideal bagi anak untuk belajar bagaimana berorganisasi. Keterampilan berorganisasi menjadi salah satu bekal yang sangat penting bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak. Proses belajar di organisasi merupakan proses alamiah yang bisa membuat anak untuk semakin mengenali bakat dan minatnya. Pembentukan forum anak juga dimaksudkan untuk mencetak anak yang tanggap dan tangguh, atau istilahnya mereka diwajibkan untuk dapat menjadi pelapor dan pelopor. Pelapor berarti mereka harus berperan aktif untuk melapor jika terjadi kekerasan di sekitarnya, serta mereka juga harus menjadi pelopor bagi masyarakat, terutama mereka harus mampu memotivasi teman-temannya untuk berbuat baik.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.
Menindak lanjuti undangan dari SMK Al MAARIF Demak, Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH,MH) undangan sebagai narasumber dalam acara kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah SMK AL MAARIF Demak. Dengan peserta Bapak/Ibu Guru selaku pengajar di SMK AL MAARIF. Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Jenis-Jenis Bullying
Bullying dengan Kontak Fisik Langsung
Bullying dengan Kontak Verbal Langsung
Bullying Non-Verbal Langsung
Bullying Non-Verbal Tidak Langsung
Cyber Bullying
Sexual Bullying atau Pelecehan Seksual
Tujuan dari Sosialisasi Adalah Agar Para Tenaga Pendidik Di Lingkungan Sekolah Tersebut Mempunyai Pemahaman Terhadap Tindakan Bullying Sehingga Dapat Melakukan Antisipasi Pencegahan Agar Tidak Terjadi Dilingkungan Sekolah.