Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan Seksual
Kamis, 4 Juni 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan...
Kamis, 4 Juni 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan...
Kamis, 4 juni 2026. Dinas Sosial Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melakukan kegiatan Dropping bantuan kedaruratan kebutuhan hidup/permakanan...
Penerima manfaat anak terlantar adalah anak berusia 5 hingga 18 tahun (hingga 14–18 tahun untuk rujukan ke panti) yang mengalami...