GB 1. MENERIMA PIHAK KELUARGA PM

Dalam rangka kegiatan pelayanan Reunifikasi dan , Rujukan, pada hari ini Sabtu, 25 Juni 2022, Jam 10.00 Wib, UPTD Rumpelsos menyerahkan penerima manfaat atas nama Kamti (Orang dengan gangguan jiwa) dari Kabupaten Gunung kidul ke pihak keluarga.
PM akan dirujuk oleh pihak keluaga, ke Yayasan Jiwa Berseri Serang Banten.

Penerima manfaat sebelumnya telah menjalani rehabilitasi sosial dan pelayanan kesejahteraan sosial di Rumah pelayanan sosial Kabupaten Demak, karena PM masih bisa diajak komunikasi {ODGJ Sedang} bersama pekerja sosial dan pengasuh, PM diberikan bimbingan dan pengasuhan dengan teknik wawancara, komunikasi timbal balik, dan pemberian motivasi

Selama di dalam Rumpelsos, PM mendapatkan pelayanan :

  1. Perawatan dan pengasuhan
  2. Bimbingan mental terhadap PM dan Bimbingan pada Keluarga
  3. Permakanan
  4. Sandang
  5. Perbekalan kesehatan.

Sebelum dirujuk, kami telah melaksanakan

  1. Koordinasi dan komunikasi pekerjaan dengan Pekerja Sosial
  2. Koordinasi dengan Puskesmas Demak I (pemeriksaan Kesehatan PM)
  3. Koordinasi dengan pihak keluarga PM
GB 2.. BIMBINGAN PENGASUH KE PIHAK KELUARGA
GB 3. PENYERAHAN PM KE KELUARGA

REUNIFIKASI ODGJ KAMTI KE KELUARGA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *