TKSK Kecamatan Wedung (Hardi) dan Polsek Kecamatan Wedung mengantar Penerima Manfaat Andi bin Ismail ke UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak pada hari Jum’at 8 April 2022 yang diterima oleh Kepala UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak. sebelumnya pada hari Kamis 7 April 2022 kira-kira pukul 15.30 WIB telah datang pemuda berumur 20 tahun dengan pakaian kaos oblong dan celana pendek ke pondok pesantren Mambaul Ulum yang beralamat di Desa Mutih Wetan Kecamatann Wedung Kabupaten Demak, pada saat pertama kali datang yang bersangkutan minta uang ke santri Ponpes Mambaul Ulum karena kehabisan bekal sehingga tidak bisa pulang ke Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur, kemudian santri tersebut memberitahukan ke pengasuh Ponpes Mambaul Ulum (K. Ahmad Alawi) lalu oleh pengasuh pondok menanyakan nama dan alamat orang terlantar tersebut bernama Andi bin Ismail yang beralamatkan  RT.02/RW.04 Desa Sumbergading Kecamatan Sumberwingin Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur, Bapak kandung Ismail, Ibu kandung Sumi, Kakak kandung Mahfud. Andi bin Ismail mengaku orang Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur bisa sampai di Demak karena ikut truck dari Bali kemudian turun di Jepara di dalam truck bersama orang ODGJ kemudian diantar ke Ponpes Mambaul Ulum (Desa Mutih Wetan)  kehabisan bekal untuk pulang kembali ke rumah Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur.

Pengantaran PM Andi Bin Ismail Ke Rumpelsos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *