Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Dimana Pendamping Sosial PKH Kecamatan Kebonagung (AINI LUTPIAH,S.Pd) mendampingi 3 KPM PKH Desa Tlogosih  Kecamatan Kebonagung untuk pengambilan Butab dan KKS dan mencairkan bantuan sosial PKH untuk KPM PKH Desa Tlogosih  Kecamatan Kebonagung tersebut, Kamis 27 Januari 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor BRI Cabang Demak.

3 KPM PKH Desa Tlogosih Kecamatan Kebonagung Cair Bantuan Tahap IV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *