Selasa 23 November 2021 pukul 09.00 WIB Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak yang didampingi Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Ketua Forum LKS Kabupaten Demak menyerahkan bantuan kepada Pengurus LKSA bagi 350 Anak yang berada di 17 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) menyampaikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional. Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak untuk membantu anak terlantar tersebut melalui bantuan SOSH atau Bantuan sembako.

Sedangkan Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial  (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) menyampaikan bantuan Satu Orang Satu Hari (SOSH) untuk membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar permakanan anak yang berada di dalam LKSA. Selain itu, bantuan SOSH ini yang berupa permakanan seperti beras,  kecap, susu, sarden, Mie Instans untuk dimanfaatkan sehingga diharapkan dapat dioptimalkan dalam pemanfaatan bantuan dan menghindari adanya bahan makanan yang basi/kadalauarsa yang disebabkan penyimpanan yang terlalu lama.

350 Anak di 17 LKSA di Kabupaten Demak Dapat Bantuan SOSH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *