D E M A K, KAMIS 11 NOVEMBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

Memenuhi undangan dari Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kegiatan secara Virtual/Zoom Meeting mengenai tindak lanjut kasus kekerasan seksual yang dialami oleh  ke empat korban santriwati di salah satu PONPES di Kab. Jombang yang salah satu korban berasal dari Kab. Demak. Case Confrence diikuti secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) dan Kasi PPA Bidang P2PA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi). saat ini kasus kasus masih berada dalam proses hukum di kepolisian sejak tahun 2019 dan korban selama ini didampingi oleh Women’s Crisis Center kab. Jombang. Tujuan Case Confrence untuk mendapatkan informasi mengenai bagaimana perkembangan,  kendala dalam proses tindak lanjut kasus dari berbagai pihak yang terkait, serta bagaimana informasi kondisi korban saat ini.

CASE CONFRENCE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *