August 30, 2026

Bupati Demak Menyerahkan 27.000 Kartu Kepesertaan Program Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Di Kabupaten Demak

0

Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, pada hari Jum’at, 22 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE. menyerahkan 27.000 kartu kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di Kabupaten Demak. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Sekda Demak dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Demak, dr.Hj.Eisti’anah, SE. menuturkan pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, sopir, tukang ojek, buruh /kuli bangunan di Kabupaten Demak akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sebanyak 27.000 pekerja rentan di Demak kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat. Dan Kabupaten Demak menjadi satu-satunya daerah yang memberikan jaminan asuransi kepada pemulung dan disabilitas yang menjadi bagian dari pekerja rentan.

Menurut Bupati, pekerja rentan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena di masa pandemi ini, para pekerja rentan rawan terhadap gejolak ekonomi serta memiliki tingkat kesejahteraan dibawah rata-rata
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Suhasbukti,SH,MM menuturkan sebesar 1,5 milyar anggaran perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun 2021 digelontorkan untuk program ini. “Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh Gubernur, Bupati/Walikota diminta untuk mendukung program jaminan sosial dan mendukung program tersebut. Sebagai implementasinya, Pemerintah Kabupaten Demak menggelontorkan anggaran dan membentuk tim pelaksana Program Jamsostek Kabupaten Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *