Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 pukul 09.50 WIB. TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mendampingi Camat Mijen (Ungguh Prakoso,S.STP,M.Si) menyerahkan bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) kepada Khofsah yang beralamatkan RT.06/RW.04 Desa Pasir Kecamatan Mijen yang bertempat di Rumah KPM KJS tersebut. Jumlah bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- sedangkan Triwulan 3  Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM.

Camat Mijen Menyerahkan Dana KJS Triwulan 3 Untuk KHOFSAH Desa Pasir Kecamatan Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *