Kapala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak mewakili Kepala Dinas menyerahkan Penerima manfaat disabilitas mental atas nama  Ekawati kepada keluarganya dan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magelang (Dinso PPKB PPPA) pada hari Senin, tanggal 5 Juli 2021 pukul 10.30 WIB, bertempat di aula UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos), yang sudah lama dilayani di Rumpelsos setelah hasil assessment diketahui warga Kabupaten Magelang.

Penyerahan Penerima Manfaat Ekawati Warga Kabupaten Magelang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *