Kartu Jateng Sejahtera (KJS) yang mendapatkannya adalah Lanjut Usia Non Potensial, Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ), KPM Punya Penyakit Menanhun dan belum masuk Program Kemensos RI (PKH, Sembako dan BST). TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) membantu KPM Desa se Kecamatan Sayung  Dana Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk Triwulan 1 Tahun 2021 sebanyak 14 KPM hanya diambil 12 KPM karena 2 KPM meninggal dunia, pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Cabang Bank Jateng Mranggen, yang intinya mewakili KPM dalam mencairkan KJS tersebut, dikarenakan KPM nya banyak yang Lanjut Usia dan ODGJ.

Bantu Pengambilan Dana KJS Untuk KPM Triwulan 1 Tahun 2021 Se Kec. Sayung Di Kancab Bank Jateng Mranggen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *