August 30, 2026

Pagelaran Seni Islami Dalam Rangka Kegiatan Kearifan Lokal di Desa Tuwang Kecamatan Karanganyar

0

Pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB, bertempat di Balai Desa Tuwang, Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan Pentas/Pagelaran Seni Islami dalam rangka kegiatan Kearifan Lokal dari Paguyuban Seni Islami Ar-Rohman Desa Tuwang, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, dengan tema “Pagelaran Seni Islami Zipin & Marawis dalam rangka melaksanakan Program penguatan Kearifan Lokal guna mencegah konflik sosial dan penyebaran paham radikalisme bagi masyarakat Desa Tuwang, Kecamatan Karanganyar”

Adapun rangkaian acaranya sebagai berikut Pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Pelopor Perdamaian, sambuatan-sambutan, Doa dan Pentas Seni serta penutup. Hadir dalam acara ini Kementerian sosial RI diwakili dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinsosp2pa Kabupaten Demak, Kasi Kesra Kecamatan Karanganyar, forkopincam, Kepala Desa Tuwang, Karangtaruna, Tagana dan ketua serta anggota Paguyuban Seni Islami Ar-Rohman Desa Tuwang, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Sambutan/Ucapan selamat datang oleh Camat Karangtengah yang diawakili Kasi Kesra menyampaikan selamat datang kepada semua yang hadir terutama dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, bahwa Desa Tuwang merupakan salah satu desa dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Karanganyar dan terima kasih telah mendapatkan bantuan dari Kementerian sosial RI, untuk meningkatkan ketrampilan para pemuda yang ada di Desa Tuwang tersebut.

Sedangkan Sambutan dari Staf Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Nur Dwiani Octavia menyampaikan Dasar hukum yang digunakan yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 Penanganan Konflik Sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.

Sambutan Kepala Dinsos p2pa yang dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DinsosP2PA Kabupaten Demak (HARYONO) menyampaikan Paguyuban Seni Islami Ar-Rohman Desa Tuwang, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak mendapatkan bantuan dari Kementerian sosial RI ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berguna serta agar mengurangi konflik yang terjadi, tujuannya terciptanya perdamaian antar warga.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *