Monev Penyaluran JPS Kabupaten Bulan Kedua Untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19 di Desa Geneng Mijen
Dalam kesempatan ini Kepala sub bagian Keuangan (UKKIK SUKIYATI,S.Sos,MH) menyampaikan kepada Perangkat Desa Geneng Kecamatan Mijen untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, dalam penyalurannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING. Sedangkan Desa Geneng Kecamatan Mijen mendapatkan 115 paket sembako, yang akan diserahkan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020.
Kepala sub bagian Keuangan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak bulan kedua pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 09.30 WIB bertempat di Balai Desa Geneng Kecamatan Mijen. Dalam penyaluran tersebut bansos sembako ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM.
