Monev Bansos JPS Kabupaten Bulan Kedua Untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19 di Desa Ngemplak Mranggen

Pada hari Kamis tanggal 18 Juni  2020 pukul 11.45 WIB bertempat di Balai Desa Ngemplak Kecamatan Mranggen, Kepala Bidang Linjamsos (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan  monitoring dan evaluasi Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten bulan kedua. Dalam pembagian tersebut bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket  dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)}  senilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Sedangkan Desa Ngemplak Kecamatan Mranggen mendapatkan 58 paket sembako, yang akan diserahkan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Linjamsos menyerahkan secara simbolis kepada Sekretaris Desa Ngemplak Kecamatan Mranggen dan menyampaikan untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal yang sepele terlupakan. Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi ini. Masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING, untuk pengambilannya dilakukan sesuai prosedur protokol Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ke tempat pengambilan.

This entry was posted in Bidang Linjamsos. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *