Selasa tanggal 19 Mei 2020, BPD Desa Bunderan mengadakan Musdes dengan agenda Penetapan KPM JPS Covid-19 sumber dari Dana Desa. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh semua ketua RT, RW, Tomas, Toga dan juga Agen Warong BNI Desa Bunderan. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Desa Bunderan Bpk. Maryuki, Pendamping PKH, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas Polsek Wonosalam.

Bapak Kepala Desa menegaskan bahwa dana JPS Covid-19 Desa Bunderan yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 1,2 M, 35% dari penerimaan DD tersebut digunakan untuk JPS Covid-19, sehingga KPM tersebut nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar 600.000/KK selama 3 bulan terhitung mulai bulan Mei, Juni, Juli. Disamping bantuan untuk warga yang terdampak, dana tersebut juga digunakan untuk posko peduli Covid-19 dan juga pencegahannya diantaranya menyiapkan ruang isolasi/karantina yang terletak di aula balai desa Bunderan dengan fasilitas 8 set tempat tidur. Untuk penanganan bantuan dampak pandemi covid-19. Bapak Kepala Desa Bunderan juga menyampaikan bahwa bantuan yang ada di Desa Bunderan bisa dikatakan “tapis” (merata) untuk semua warga. Beliau menyampaikan semoga musdes malam ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang bisa dipertanggunjawabkan.

Pendamping PKH Desa Bunderan (Ahmad Adnan,S.Pd) mensosialisasikan program PKH kepada peserta musdes berkaitan dengan skema baru penyaluran bansos PKH kebijakan selama pandemi covid-19 ini yang naik 25% dari bantuan semula dan pencairannya tiap bulan sekali mulai tahap 3 sampai dengan tahap 4 tahun 2020. Pendamping PKH juga menyampaikan bahwa penerima manfaat dari JPS bersumber dari Dana Desa adalah warga yang tidak masuk DTKS ataupun yang belum menerima bansos dari Kemensos (Bansos Sembako/BPNT, Bansos Sembako/BPNT perluasan Covid-19, Bansos BLT Kemensos, JPS Kabupaten Demak, dan KPM PKH).

Selanjutnya Pak Sekdes Desa Bunderan memimpin jalannya musdes, peserta musdes yang sudah membawa usulan data dikelompokkan menjadi per RT RW untuk disandingkan dengan data-data penerima bansos yang telah dijelaskan di atas untuk menghindari tumpah tindih penerima manfaat. Jadi diharapkan data yang diperoleh dari musdes ini adalah warga yang terdampak dan belum tersentuh oleh Bansos Kemensos, Propinsi, maupun Kabupaten. Dari hasil musyawarah ditetapkan sebanyak 200 KK yang akan menerima JPS Dana Desa dengan besar bantuan 600.000 selama 3 bulan. Kemudian Pak Sekdes menjelaskan proses pencairan bantuan tersebut melalui Bank BPD dengan menggunakan virtual account. Pak Sekdes juga mengusahakan setelah musdes selesai dan penandatangan BA, beliau akan segera mengurus pencairan di Bank BDP dengan harapan sebelum Hari Raya Idul Fitri bisa segera cair.

Alhamdulillah Musdes yang dimulai pukul 20.30 s/d 00.30 WIB berjalan dengan lancar dan tertib. Dipenghujung Musdes Babinsa dan babinkamtibmas menghimbau kepada semua warga untuk menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan berkaitan dengan meningkatnya kriminalitas dampak dari asimilasi Napi.


Musdes Desa Bunderan Kecamatan Wonosalam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *