Demak, Dalam rangka meningkatkan Kualitas hidup manusia dalam hal penyalahgunaan narkoba harus segera dihentikan dengan cara melakukan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Direktorat Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat desa pada Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia   mulai   tanggal 26 sampai  28 Nopember  2019  bertempat di Hotel Aston Inn Pandanaran Kota Semarang Jl Pandanaran Nomor 40 Semarang  adakan kegiatan pelaksanaan uji coba modul  Bimbingan Teknis Penguatan Kemasyarakatan dalam Perlindungan Sosial diikuti  peserta Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, Dinas permades P2KB Kab Demak, DKK, Kesbangpol Kab Demak, Dinas pendidikan dan kebudayaan, Kepala Desa Rejosari Karangawen, Kepala Desa Bumirejo, Kepala Desa Brambang, Kepala desa Wringin Jajar, Kepala Desa jamus, Ketrua TP PKK Desa rejosari, Kerua TP PKK Desa Bumirejo, Ketua TP PKK Brambang, Ketua TP PKK Wringin jajar, Ketrua TP PKK Jamus, Ketua Karangtaruna Rejosari, Ketrua Karangtaruna Bumirejo, Ketua Karangtaruna Jamus, TA PSD Kabupaten Demak, Pendamping Desa dan pendamping lokal Desa .

Acara dibuka langsung oleh Kasub dit Linsos  Ir Wahyuni  dalam sambutanya Undang-Undang Desa memandatkan salah satu tujusan pembangunan Desa adalah meningkatkan kualitas hidup manusia, utnuk itu penyalahgunaan narkoba harus segera dihentiksn dengan cara melakukan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa , lebih lanjut beliau menyampaikan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi melalui Direktorat Jendral Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa bekerjasama dengan Badan Narkotikan Nasional akan memfasilitasi desa agar mampu mencegah dan menangani penyalah gunaan Narkoba, kegiatan ini disebut dengan istilah “ Desa Bersih Narkoba ( Desa Bersinar )

Peserta kegiatan  pelaksanaan Uji Coba Modul Bimbingan Teknis Penguatan kemasyarakatan dalam perlindungan Sosial diberikan panduan fasilitasi Desa bersih Narkoba dibuat sebagai acuan bagi pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/ Kota mau[pun pendamping masyarakat Desa dalam memfasilitasi pemerintahan Desa dan masyarakat Desa untuk mampu melakukan pencegahan dan penanganan penyalah gunaan narkoba, panduan memuat prosedur kerja senantiasa bersifat sinergistik lintas pemangku kepentingan sekaligus berfokus pada upaya menumbuhkan sikap kerelawanan dalam diti anggota masyarakat Desa untuk bersedia secara sukarela berpartisipasi dalam beragam kegiatan Desa Bersih Narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan Uji Coba Modul Bimbingan teknis Penguatan kemasyarakatan dalam perlindungan Sosial  diisi  Narasumber Ibu Ir Sri Wahyuni Kebijakan Kementerian desa PDTT tentang dengan penguatan Kemasyarakatan dalam perlindungan Sosial dilanjutkan Pokok Bahasan dan Diskusi 1, 2, 3,4,5,6,7,8,9 oleh Tim Fasilitator  :

Pembahasan dan Diskusi hasil yang diharapkan adalah Masyarakat desa agar mampu mengelola kegiatan Desa bersih Narkoba secara Transpatran, parstisipatif, akuntabel, terpadu dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumberdaya di Desa,Aparatur Sipil negara pemerintah daerah Kabupaten yang memiliki pengetahuan ketrampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam memfasilitasi kegiatan Desa bersih Narkoba.

Terwujudnya koordinasi dan kerjasama lintas pemangku kepentingan dalam memfasilitasi kegiatan Desa bersih Narkoba. DESA BERSINAR adalah upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Desa yang di kelola secara mandiri oleh pemerintah Desa, bersama denga masyarakat Desa

  • Langkah langkah fasiulitasi Desa bersinar meliputi Fasilitasi persiapan Desa Bersinar, perencanaan Desa Bersinar, Pengembangan Kapasitan kelompok masyarakat peduli Desa Bersinar, pencegahan penyalahgunaan Narkoba, penangnan penyalahgunaan narkoba dan fasilitasi berkelanjutan Desa Bersinar.

Penutupan Acara pada tanggal 28 Nopember 2019 jam 12.00 WIB oleh Direktorat Jendral Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat  Desa,

KEMENTERIAN DESA PDTT RI ADAKAN BIMTEK DESA BERSIH NARKOBA ( DESA BERSINAR ) DI HOTEL ASTON SMG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *