PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH (RAD) KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA) TAHUN 2019
Demak -Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak ini diselenggarakan pada tanggal 4 November 2019 di Ruang Rapat Bidang P2PA. Kegiatan ini dihadiri oleh OPD yang menjadi basic data diantaranya DKK, Dindikbud, Dinperpusar, Dinpendukcapil, DinsosP2PA, BAPPEDA Litbang, dan Bagian Hukum Setda. Selain itu juga ada instansi vertical yaitu Kemenag dan Pengadilan Negeri. Penyusunan buku RAD KLA ini DinsosP2PA bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT Citra Muda Indo Konsultan. Maksud dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan pedoman kepada perangkat daerah dan stakeholder Kabupaten Demak dalam nenciptakan Kabupaten Layak Anak. Hasil yang diharapkan (output) dari kegiatan ini adalah sebuah buku Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak.



