Peletakan batu pertama pembangunan rumah singgah di resmikan oleh Bapak Kepala Dinsos P2PA bapak Eko Pringgolaksito yang disaksikan kepala Rumpelsos dan kasi rehabilitasi disabilitas, serta selametan dan doa untuk kelancaran kegiatan pembangunan rumah persinggah ini dengan harapan agar Kabupaten Demak menjadi kabupaten yang bersih dari PGOT. selanjutnya Penerima Manfaat akan di kirim ke panti panti Provinsi. Diperkirakan pembangunan ini akan selesai dengan waktu sekitar 3 Bulan 10 Hari (28/08/2019)
PELETAKAN BATU PERTAMA RUMAH SINGGAH KABUPATEN DEMAK