Peletakan batu pertama pembangunan rumah singgah di resmikan oleh Bapak Kepala Dinsos P2PA bapak  Eko Pringgolaksito yang disaksikan kepala Rumpelsos dan kasi rehabilitasi disabilitas, serta selametan dan doa untuk kelancaran  kegiatan  pembangunan  rumah persinggah ini dengan harapan   agar Kabupaten Demak menjadi kabupaten yang bersih dari PGOT.  selanjutnya Penerima Manfaat akan di kirim ke panti panti Provinsi. Diperkirakan pembangunan ini akan  selesai dengan waktu sekitar 3 Bulan     10 Hari (28/08/2019)  

 

PELETAKAN BATU PERTAMA RUMAH SINGGAH KABUPATEN DEMAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *