Kegiatan Penjaringan dilakukan dalam rangka penanganan PGOT (Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar) dengan tujuan memberikan bimbingan dan rehabilitasi sosial agar mereka mandiri dan tidak kembali pada rutinitas lamanya. Selain itu penjaringan ini juga bertujuan memberikan rasa aman pada masyarakat dan menjadikan Kota Demak bersih dari PGOT, Kamis (25/05/19).
PENJARINGAN PGOT DALAM RANGKA PENERTIBAN BAGI KENYAMANAN MASYARAKAT