Dalam rangka meningkatkan Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender Dan Anak dan untuk menaikan peringkat Kabupaten Layak Anak dari Pratama ke Madya, Pemerintah Kab. Demak  melalui DINSOSP2PA mengadakan kegiatan Pembentukan Gugus Tugas Kecamatan, Desa/ Kelurahan Layak Anak yang  telah dilaksanakan di lima Kecamatan Kab. Demak antara lain:

1.Desa wonosekar Kecamatan Karangawen pada hari Rabu, 10 April 2019.

2.Desa Mijen Kecamatan Mijen pada hari  jumat, 12 April 2019.

3.Kecamatan Wonosalam pada hari Senin, 22 April 2019

4.Kecamatan wedung pada hari Senin, 29 April 2019

5.Kecamatan Demak pada hari Selasa 30 April 2019

Acara di buka secara langsung  dengan presentasi dari Kepala Bidang P2PA  pada DINSOSP2PA Kab. Demak, Maftukhah Kurniawati, SH, MH beserta Kasi KHA ( Kualitas Hidup Anak ) , Aniek Shaubichati, SH yang dihadiri oleh  Kepala Desa, BPD, TP PKK, Karang Taruna, Forum , Anak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Dan Puskesmas. Sosialisasi dilaksanakan untuk penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak serta peningkatan untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender terhadap kebutuhan anak, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Tujuan meningkatkan kepedulian dan upaya aparat desa keluarga masyarakat dan dunia usaha di wilayah dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang menjamin pemenuhan hak anak. Berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak, maka Desa atau Kelurahan diwujudkan dalam peningkatan yang tertuang dalam indicator dengan 5 claster.

Pembentukan Gugus Tugas Kecamatan, Kelurahan/Desa layak Anak