PENJARINGAN PGOT DALAM RANGKA PENERTIBAN BAGI KENYAMANAN MASYARAKAT

 

Kegiatan Penjaringan dilakukan dalam rangka penanganan PGOT (Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar) dengan tujuan memberikan bimbingan dan rehabilitasi sosial agar mereka mandiri dan tidak kembali pada rutinitas lamanya. Selain itu penjaringan ini juga bertujuan memberikan rasa aman pada masyarakat dan menjadikan Kota Demak bersih dari PGOT, Kamis (25/05/19).

 

 

 

 

 

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *