DEMAK, Acara Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan Di Daerah (Pembinaan Organisasi Wanita) Tahun 2019. Yang diselenggarakan pada hari Jum’at Tanggal 8 November 2019 bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak. Jl. Bhayangkara Baru No.105 Kabupaten Demak. Membahas mengenai Implementasi PUSPAGA Melalui 8 Fungsi Keluarga, dengan peserta dari Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Unsur Pelaksana Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Demak. Pengarahan oleh Ketua Dharma Wanita Unsur Pelaksana Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak Ibu Agus Sukiyono yang didampingi oleh ibu penasehat Ibu Bambang Saptoro Subandrio menyampaikan tentang hasil kegiatan pertemuan Dharma Wanita Kabupaten Demak.


Dilanjutkan dengan Pemateri Sosialisasi PUSPAGA dari Dinsos P2PA dengan Tema Implementasi PUSPAGA Melalui 8 Fungsi Keluarga.yang disampaikan oleh Bpk Candra Wijanarko, M. Si; Beliau menyampaikan tentang keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga di Kabupaten Demak yang belum dikenal oleh masyarakat luas Kabupaten Demak; dengan harapan setelah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dengan sasaran Ibu-Ibu anggota Dharma Wanita Unsur Pelaksana Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak ini mampu menjadi ujung tombak tersebarnya informasi layanan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pelayanan konsultasi keluarga, konsultasi sebelum pernikahan,pengasuhan anak, dan antisipasi permasalahan – permasalahan Keluarga dan anak menuju Masyarakat Demak sejahtera lahir dan batin. Pencegahan terjadinya segala tindak asusila yang marak pada akhir-akhir ini; yang mana hal tersebut justru terjadi oleh orang terdekat dari korban yang seharusnya melindungi.Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama secara lintas program dan lintas sektoral dari semua OPD sehingga ujung harapan dari implementasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Demak benar-benar terwujud dan terlaksana.

