Kamis, 27 Januari 2022 Korkab Demak 2 (LUTHFI CHALIM,S.Pd.I) didampingi oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (SUPARMAN,S.Pd.I) dan Kepala Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen melaksanakan Lounching Pemberdayaan KPM PKH 2022 di Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen melalui penanaman bibit anggur, dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan penghijauan dan apabila sudah berbuah dapat menambah penghasilan KPM PKH.
TKSK Kecamatan Wedung (Hardi) memonitoring Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang terkena Bencana Angin Putting beliungpadahari Selasa tanggal 18 Januari 2022pukul 10.45 WIB oleh Tim Kebencanaan Kabupaten Demak, kepada Bapak Mamik Slamet yang beralamatkan di Desa Mutih Kulon RT.03/RW.01 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, yang disaksikan dari Perangkat Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD, Babinsa dari Koramil dan Babinkamtibmas dari Polsek. Tim Kebencanaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS.
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kebencanaan ini memberikan bantuan kepada Bapak Mamik Slamet yang terkena musibah rumahnya Roboh dikarenakan Angin Putting beliung maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Sub Koordinator Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako tersebut, untuk dapat meringankan beban Bapak Mamik Slamet dan keluarganya yang terkena musibah rumahnya roboh tersebut.
DEMAK-Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang Rumahnya Robohmilik Bapak Sukijo pada hari Jum’at 21 Januari 2022 pukul 05.00 WIB yang beralamatkan di Desa Mutih Kulon RT.02/RW.04 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak dikarenakan AnginPutting beliung.
Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang terkena Bencana Angin Putting beliungpadahari Rabu tanggal 26 Januari 2022pukul 11.15 WIB oleh Tim Kebencanaan Kabupaten Demak, kepada Bapak Sukijo yang beralamatkan di Desa Mutih Kulon RT.02/RW.04 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, yang disaksikan dari Perangkat Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD, Babinsa dari Koramil dan Babinkamtibmas dari Polsek. Tim Kebencanaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS.
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kebencanaan ini memberikan bantuan kepada Bapak Sukijo yang terkena musibah rumahnya Roboh dikarenakan Angin Putting beliung maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Sub Koordinator Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako tersebut, untuk dapat meringankan beban Bapak Sukijo dan keluarganya yang terkena musibah rumahnya roboh tersebut.
TKSK Kecamatan Wedung (Hardi) memonitoring Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang terkena Bencana Angin Putting beliungpadahari Rabu tanggal 26 Januari 2022pukul 11.15 WIB oleh Tim Kebencanaan Kabupaten Demak, kepada Bapak Sukijo yang beralamatkan di Desa Mutih Kulon RT.02/RW.04 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, yang disaksikan dari Perangkat Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD, Babinsa dari Koramil dan Babinkamtibmas dari Polsek. Tim Kebencanaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS.
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kebencanaan ini memberikan bantuan kepada Bapak Sukijo yang terkena musibah rumahnya Roboh dikarenakan Angin Putting beliung maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Sub Koordinator Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako tersebut, untuk dapat meringankan beban Bapak Sukijo dan keluarganya yang terkena musibah rumahnya roboh tersebut.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.
Tim Assesment Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak Staf (Dita Ayu Cahyaningrum, S.Psi) melakukan kegiatan dalam rangka assessment awal untuk anak yatim/piatu/yatim piatu yang orang tuanya meninggal terdampak covid 19 di Kab. Demak. Assesment dilakukan di empat titik di Kecamatan Demak : Desa Tempuran, Desa Bolo, Desa Bango dan Desa Turirejo dengan kategori usia anak dibawah 15 Th untuk Kab. Demak terdapat 22 anak yang mendapatkan Bantuan Sepesifik Anak berupa tabungan pendidikan sebesar Rp. 750.000. Tujuan assessment untuk mengetahui bagaimana kondisi anak tersebut serta keluarganya dan kebutuhan yang diperlukan untuk memastikan natinya bantuan dapat tepat guna bermanfaat dan sesuai dengan data penerimanya apabila ditemui adanya indikasi kebutuhan pendampingan bagi anak dan pengasuh dapat diberikan Konseling dan bantuan Pisikososial dapat segera dirujuk ke PUSPAGA/PPT Harapan Baru Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
S E M A R A N G, SELASA 25 JANUARI 2022 PUKUL 09.00 WIB.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK (P2PA). Memenuhi undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor BAPPEDA Prov. Jawa Tengah Gedung A Lantai 6 Jln. Pemuda No. 127 Semarang. Kegiatan yang diikuti oleh Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) dan Staf (Kusmiyati).
Kegiatan membahas rencana pelaksanaan kegiatan PPEP Tahun 2022 di 130 lokasi yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota, dengan peserta 20 orang perempuan per titik lokasi. PPEP kegiatan yang bertujuan untuk memampukan perempuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pendampingan teknis yang disesuaikan dengan potensi kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat. Program ini merupakan salah satu bentuk advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi terutama untuk pemulihan ekonomi Pasca Pandemi.
Waktu pelaksanaan Kegiatan PPEP direncanakan dalam rentan waktu bulan Februari – November 2022 (10 Bulan) dengan Kriteria Peserta PPEP :
Perempuan Kepala Keluarga
Perempuan Penyandang Disabilitas
Perempuan/IRT ODHA
Perempuan Korban Kekerasan
Perempuan generasi Milenial
Perempuan Buruh Migran Purna
Perempuan Miskin Produktif
Jenis pelatihan yang dilaksanakan : Olahan Pangan, Non Olahan Pangan. Salon/MakeUp/Kecantikan, Packaging Produk dll yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok. Kegiatan PPEP bekerjasama dengan Yayasan ASSPUK , YSKK, YASANTI, DINKOP UMKM JATENG, DINSOS PROV JATENG, BBLK Kemnaker Semarang, LPPM Undip & LPPM Unnes dan DT Peduli.
Hari Selasa 18 Januari 2022 pukul 11.30 WIB, Pendamping Penyandang Disabilitas Bidang Rehabsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Ria Rahmawati,S.Tr.Sos) memberikan Bantuan Sosial paket Sembako bagi Penyandang Disabilitas mental di Desa Mlaten Kecamatan Mijen, maksud dari pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban mental dan kebutuhan dasarnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) dan Koordintor Kabupaten (Korkab) Demak 1, Korkab Demak 2 dan Korkab Demak 3 melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi di Direktur Jaminan Sosial Keluarga Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI yang diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Bidang Validasi dan Terminasi (Radik Karsadiguna,AKS,M.Si) dan Sub Koordinator Bidang Validasi dan Terminasi, pada hari Jum’at 21 Januari 2022 pukul 08.30 WIB-10.00 WIB yang bertempat di Ruang rapat Direktur Jaminan Sosial Keluarga Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI.
Maksud dan tujuan konsultasi tersebut dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial, dalam peraturan tersebut tinggal 3 Dirjen, sedangkan SDM pendamping sosial PKH akan berpindah ke dirjen lainnya serta banyaknya saldo yang kosong di KPM PKH.
Penjelasan dari Bapak Radik Karsadiguna,AKS,M.Si bahwa terkait dengan SOTK dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 sudah ditandatangani itu hanya sampai eselon 1 untuk kebawahnya belum ada akan muncul di Peraturan Menteri Sosial. Struktur hanya pasti sampai eselon 2 sedangkan eselon 3 dan eselon 4 hilang, untuk eselon 3 menjadi koordinator dan eselon 4 menjadi sub koordinator.
Direktorat Jaminan Sosial Keluarga ini akan menjadi Direktorat Jaminan Sosial tetap rencananya menangani 2 program bantuan sosial yaitu BPNT/Sembako dan PKH khusus untuk Bantuan Sosialnya, ini masih tentatif.
Sedangkan Program PKH isunya akan dilaksanakan 2 Dirjen untuk Penanganan sosialnya Anak, Lansia dan Disabilitas di Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaannya di Dirjen Pemberdayaan Sosial, khusunya untuk bantuan sosialnya PKH informasinya belum jelas masih di 2 Dirjen Dayasos apa Linjamsos.
Status SDM jelas mengikuti Program nanti menyesuaikan karena Proses Bisnis misalnya verval, pemutakiran data, penyaluran bansos dll hanya menyesuaian revie pedum dan juknis. SDM Pendamping PKH nantinya menjadi Pendamping Sosial secara Umum, tidak hanya menjadi pendamping PKH.
D E M A K, JUM’AT 21 JANUARI 2022 PUKUL 09.00 WIB.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.
Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) bersama Analis Kebijakan Ahli Muda Fungsional (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) dan Staf (Kusmiyati) melaksanakan agenda monitoring dan koordinasi terkait DESTARA (Desa Sejahtera Ramah Perempuan dan Peduli Anak ) dan PPEP (Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan) Desa Kebonbatur Meranggen. Tujuan kunjungan ke Desa adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan Kelompok PPEP Desa dan tindak lanjut Program DESTARA di Kebonbatur setelah dilakukan Launching. Kegiatan yang berkaitan dengan Indikator/program Destara segera dipenuhi dan dijalankan tak lupa juga didokumentasikan sebagai data dukung kegiatan serta tiap kegiatan melibatkan forum anak desa. Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak akan menjadi episentrum baru pembangunan yang mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan sehingga ibu rumah tangga memiliki otonomi dalam pendapatan rumahan.
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demakbekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Senin 17 Januari 2022 mulai Pukul 09.20 WIB melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Aula Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Peserta Rakor dari TKSK se- Kabupaten, Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH se- Kabupaten. Korkab PKH dan Korda Bansos.
Kegiatan Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Drs.Eko Pringgolaksito.M.Si menyampaikan banyak bantuan sosial yang ada di Dinas untuk masyarakat miskin baik dari Anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Demak yang berupa PKH, BPNT/Sembako, BST, BLT Non Program, Santunan Kematian dan Pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan. Semua bantuan sosial tersebut harus di monitoring dan evaluasi keberhasilannya dan kemanfaatannya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya tepat sasaran, tepat guna dan tepat jumlahnya. Kepala Dinas juga menambahkan Tahun 2021 Pembayaran Premi Asuransi untuk Pekerja Rentan sebanyak 27.000 orang hanya 3 bulan Oktober – Desember 2021, sedangkan Tahun 2022 ini kemampuan daerah hanya 9.973 orang tetapi selama 12 bulan yang diprioritaskan, masih sisa 17.020 orang ini dapat membayarkan preminya secara mandiri harapannya.
Sedangkan Narasumber lainnya dari Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P2PA Kabupaten Demak, BPJS Ketenagaakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Korkab PKH dan Korda Bansos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.