D E M AK, JUMAAT 11 FEBRUARI 2022 PUKUL 13.00 WIB.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

Bekerjasama dengan Yayasan Setara Semarang dan Universitas Diponegoro Semarang. Bertempat di ruang rapat Bidang P2PA Kab. Demak. Dalam rangka pemberian bantuan Tabungan Pendidikan senilai Rp. 750.000 Kepada 22 anak yatim/piatu/yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid 19 di Kab. Demak. Bantuan diberikan secara simbolis diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) dan di saksikan secara langsung oleh Plt. Kabid Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH.MH), Analis Kebijakan Ahli Muda Fungsional (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) danPerwakilan dari Yayasan Setara (Yuli Sulistyanto) dan (Nana). Semoga bantuan yang diberikan dapat tepat guna dan bermanfaat untuk meringankan keluarga terutama untuk biaya pendidikan anak.

Dukungan pemerintah dan masyarakat sekitar merupakan hal penting bagi penguatan mental dan semangat hidup anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya sejak dini. Anak-anak memiliki hak yang sama untuk hidup dan bahagia, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk bersinergi dan saling mendukung untuk memastikan mereka tumbuh menjadi generasi unggul di masa depan


















