Pertemuan Satgas Desa Dan Operator SIKS-NG Se Kecamatan Bonang

Pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Bonang, diadakan pertemuan satgas dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Bonang pada kegiatan validasi data disabilitas. Dihadiri Camat Bonang, Sekretaris Dinsosp2pa Kab. Demak dan tim, Pendamping Disabilitas Kabupaten Demak, TKSK Kecamatan Bonang, Satgas Desa dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Bonang.

Kegiatan Pertemuan ini dibuka  oleh Camat Bonang (Haris Wahyudi Ridwan,AP,M.Si) yang menyampaikan setiap desa untuk menverval data penyandang Disabilitas yang ada di Desa masing-masing apabila suatu desa tidak ada BNBA tetapi kenyataannya di desa ada penyandang disabilitas untuk dapat di data, adapun secara teknis dijelaskan oleh Dinsosp2pa Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) menyampaikan Data DTKS, Data penyandang Disabilitas dan seluruh data PMKS harus dibenahi di setiap desa-desa agar warga masyarakat tidak saling menyalahkan. Adapun yang harus diverval terlebih dahulu adalah data penyandang disabilitas untuk memenuhi LPPD Kabupaten Demak khususnya urusan sosial. Penyandang Disabilitas adalah Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Harapannya semua data PMKS yang ada dapat diverval oleh Satgas dan Petugas Operator SIKS-NG. Apabila data penyandang disabilitas sudah diverval dan didesa ada penambahan untuk  dikirim  ke DINSOSP2PA Kab. Demak.

Pendamping Disabilitas Kabupaten Demak (RIA) juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi pendataan data Disabilitas pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di aula Dinsosp2pa Kab. Demak utamanya Ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual. Dan secara teknis dalam pengisian form yang ada antara lain ada 14 penyandang Disabilitas (Tuna Daksa/Tubuh; wicara; tuna grahita; eks kusta/penyakit; kronis; mental; autis; tuna netra/mata; low vision; total blind; lambat belajar; down sindrom; ganda dan tuna rungu) dan apa yang dibutuhkannya dari masing-masing Disabilitas.


Posted in Sekretariat | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK tahun 2020

D E M A K,  Rabu, 19 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK  Kepala Bidang P2PA Drs. Candra Wijanarko, M.Si dan Staf Dita Ayu melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2. Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok Desa Dukun Kecamatan Karangtengah yang dikunjungi Kelompok Sri Kandi 1 dan Sri Kandi 2. Dengan serah terima  barang/bahan ke ketua kelompok dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota kelompok. Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.

Sri Kandi 1 Dukun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sri Kandi 2 Dukun


Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

Monitoring Pertemuan Satgas Desa Dan Operator SIKS-NG Se Kecamatan Bonang

TKSK Kecamatan Bonang (TASLIM), pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Bonang, mengikuti dan memonitor pelaksanaan kegiatan pertemuan satgas dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Bonang pada kegiatan validasi data disabilitas. Dihadiri Camat Bonang, Sekretaris Dinsosp2pa Kab. Demak dan tim, Pendamping Disabilitas Kabupaten Demak, TKSK Kecamatan Bonang, Satgas Desa dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Bonang.

Kegiatan Pertemuan ini dibuka  oleh Camat Bonang (Haris Wahyudi Ridwan,AP,M.Si) yang menyampaikan setiap desa untuk menverval data penyandang Disabilitas yang ada di Desa masing-masing apabila suatu desa tidak ada BNBA tetapi kenyataannya di desa ada penyandang disabilitas untuk dapat di data, adapun secara teknis dijelaskan oleh Dinsosp2pa Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) menyampaikan Data DTKS, Data penyandang Disabilitas dan seluruh data PMKS harus dibenahi di setiap desa-desa agar warga masyarakat tidak saling menyalahkan. Adapun yang harus diverval terlebih dahulu adalah data penyandang disabilitas untuk memenuhi LPPD Kabupaten Demak khususnya urusan sosial. Penyandang Disabilitas adalah Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Harapannya semua data PMKS yang ada dapat diverval oleh Satgas dan Petugas Operator SIKS-NG. Apabila data penyandang disabilitas sudah diverval dan didesa ada penambahan untuk  dikirim  ke DINSOSP2PA Kab. Demak.

Pendamping Disabilitas Kabupaten Demak (RIA) juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi pendataan data Disabilitas pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di aula Dinsosp2pa Kab. Demak utamanya Ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual. Dan secara teknis dalam pengisian form yang ada antara lain ada 14 penyandang Disabilitas (Tuna Daksa/Tubuh; wicara; tuna grahita; eks kusta/penyakit; kronis; mental; autis; tuna netra/mata; low vision; total blind; lambat belajar; down sindrom; ganda dan tuna rungu) dan apa yang dibutuhkannya dari masing-masing Disabilitas.

Posted in TKSK | Leave a comment

Rakorcam PKH Kabupaten Demak Bulan Agustus 2020

Rabu 26 Agustus 2020, Rapat Koordinaasi Kecamatan (Rakorcam) PKH Kabupaten dihadiri 14 Koordinator Kecamatan serta 14 perwakilan Pendamping PKH, bertempat di Aula DinsosP2PA Kabupaten Demak. Rakorcam dipimpin langusung oleh Kepala Dinas Bpk. Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, dan didampingi oleh Kabid Linjamsos Ibu  Titik Budiyanti, SH, MH serta 3 Korkab PKH Demak.

Dalam sambutannya Bpk. Eko memberikan apresiasi bagi seluruh pendamping PKH atas capaian graduasi mandirinya, selalu koordinatif dengan pemerintah desa dan berpesan untuk selalu meningkatkan target graduasi mandiri. Ibu Titik Budiyanti menambahkan dalam sambutanya untuk mengikuti protokol Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan pekerjaan. Sambutan terakhir oleh Korkab PKH  menyampaikan pembenahan dan penataan seluruh arsip yang berkaitan dengan form kontrol penyaluran, form verifikasi, form pemutakhiran, dan semua data yang berkaitan dengan KPM PKH. Selain itu, SDM PKH diharapkan untuk menjalin komunikasi efektif antar SDM PKH dan stakeholder.

Diharapkan Koordinator Kecamatan serta perwakilan pendamping yang ikut hadir, bisa menyampaikan hasil rapat koordinasi tersebut kepada seluruh pendamping PKH di Kecamatan masing masing.


Posted in PKH | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK tahun 2020

D E M A K,  Rabu, 19 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK  Kepala Bidang P2PA Drs. Candra Wijanarko, M.Si dan Staf Dita Ayu melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2. Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok Desa Kalikondang Kecamatan Demak yang dikunjungi Kelompok Monalisa, Kalikondang 1, Bahagia dan Ukhiya Jaya. Dengan serah terima  barang/bahan ke ketua kelompok dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota kelompok. Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.

 

Monalisa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kaliondang 1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bahagia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ukhiya Jaya

 

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

Monev Pertemuan Satgas Desa Dan Operator SIKS-NG Se Kecamatan Karangtengah

TKSK Kecamatan Karangtengah (SAEFUL ALIM) pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 pukul 08.20 WIB bertempat di Aula Kecamatan Karangtengah mengikuti dan memantau pelaksanaan pertemuan satgas dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Karangtengah pada kegiatan validasi data disabilitas. Dihadiri Camat Karangtengah, Sekretaris Dinsosp2pa Kab. Demak serta tim, Sekcam, Kasi Kesra, TKSK Kecamatan Karangtengah, Satgas Desa dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Karangtengah.

Kegiatan Pertemuan ini dibuka  oleh Camat Karangtengah (Sofiyan,SE,Akt) yang menyampaikan setiap desa untuk menverval data penyandang Disabilitas yang ada di Desa masing-masing apabila suatu desa tidak ada BNBA tetapi kenyataannya di desa ada penyandang disabilitas untuk dapat di data, adapun secara teknis dijelaskan oleh Dinsosp2pa Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Sekretaris DINSOSP2PA Kab. Demak (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) menyampaikan Data DTKS, Data penyandang Disabilitas dan seluruh data PMKS harus dibenahi di setiap desa-desa agar warga masyarakat tidak saling menyalahkan. Adapun yang harus diverval terlebih dahulu adalah data penyandang disabilitas untuk memenuhi LPPD Kabupaten Demak khususnya urusan sosial. Penyandang Disabilitas adalah Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Harapannya semua data PMKS yang ada dapat diverval oleh Satgas dan Petugas Operator SIKS-NG. Apabila data penyandang disabilitas sudah diverval dan didesa ada penambahan untuk  dikirim  ke DINSOSP2PA Kab. Demak.

Sekretaris Kecamatan Karangtengah (Lilik Handoyo,S.Sos) juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi pendataan data Disabilitas pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di aula Dinsosp2pa Kab. Demak utamanya Ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual.

TKSK Kecamatan Karangtengah (SAEFUL ALIM) menyampaikan secara teknis dalam pengisian form yang ada antara lain ada 14 penyandang Disabilitas (Tuna Daksa/Tubuh; wicara; tuna grahita; eks kusta/penyakit; kronis; mental; autis; tuna netra/mata; low vision; total blind; lambat belajar; down sindrom; ganda dan tuna rungu) dan apa yang dibutuhkannya dari masing-masing Disabilitas.


Posted in TKSK | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK tahun 2020

 

D E M A K,  Rabu, 19 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK  Kepala Bidang P2PA Drs. Candra Wijanarko, M.Si dan Staf Dita Ayu melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2. Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok di Donorejo Kecamatan Demak yang dikunjungi Kelompok Mahkota. Dengan serah terima  barang/bahan ke ketua kelompok dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota kelompok. Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.

 

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

Pertemuan Satgas Desa Dan Operator SIKS-NG Se Kecamatan Karangtengah

Pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 pukul 08.20 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Karangtengah, telah diadakan Pertemuan satgas dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Karangtengah pada kegiatan validasi data disabilitas. Dihadiri Camat Karangtengah, Sekretaris Dinsosp2pa Kab. Demak serta tim, Sekcam, Kasi Kesra, TKSK Kecamatan Karangtengah, Satgas Desa dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Karangtengah.

Kegiatan Pertemuan ini dibuka  oleh Camat Karangtengah (Sofiyan,SE,Akt) yang menyampaikan setiap desa untuk menverval data penyandang Disabilitas yang ada di Desa masing-masing apabila suatu desa tidak ada BNBA tetapi kenyataannya di desa ada penyandang disabilitas untuk dapat di data, adapun secara teknis dijelaskan oleh Dinsosp2pa Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Sekretaris DINSOSP2PA Kab. Demak (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) menyampaikan Data DTKS, Data penyandang Disabilitas dan seluruh data PMKS harus dibenahi di setiap desa-desa agar warga masyarakat tidak saling menyalahkan. Adapun yang harus diverval terlebih dahulu adalah data penyandang disabilitas untuk memenuhi LPPD Kabupaten Demak khususnya urusan sosial. Penyandang Disabilitas adalah Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Harapannya semua data PMKS yang ada dapat diverval oleh Satgas dan Petugas Operator SIKS-NG. Apabila data penyandang disabilitas sudah diverval dan didesa ada penambahan untuk  dikirim  ke DINSOSP2PA Kab. Demak.

Sekretaris Kecamatan Karangtengah (Lilik Handoyo,S.Sos) juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi pendataan data Disabilitas pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di aula Dinsosp2pa Kab. Demak utamanya Ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual.

Materi lainnya oleh TKSK Kecamatan Karangtengah (SAEFUL ALIM) menyampaikan secara teknis dalam pengisian form yang ada antara lain ada 14 penyandang Disabilitas (Tuna Daksa/Tubuh; wicara; tuna grahita; eks kusta/penyakit; kronis; mental; autis; tuna netra/mata; low vision; total blind; lambat belajar; down sindrom; ganda dan tuna rungu) dan apa yang dibutuhkannya dari masing-masing Disabilitas.


Posted in Sekretariat | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK

 

D E M A K,  Selasa 18 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK  Kasi KHPK Rahayu  Puji Lestari, S.SiT dan Staf Ferryanto Dwi Kurniawan melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2

Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok di Buko Kecamatan Wedung  yang dikunjungi Kelompok Buko Sejahtera  1, Buko Sejahtera 2, Buko Sejahtera 3, Buko Sejahtera 4 dan  Buko Sejahtera 5 dengan serah terima  barang dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota . Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.


Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

Desa Sriwulan Kecamatan Sayung Dapat 254 KPM BST Tahap 4

TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I), pada hari Kamis 27 Agustus 2020 pukul 08.00 – 09.00 WIB di Aula Kecamatan Sayung, memantau dan melaporkan proses pendistribusian BST dilaksanakan pendistribusinya selama 3 hari. Kecamatan Sayung mendapatkan BST sebanyak 1.665 KPM, pendistribusian BST hari ketiga Tahap 4 sebanyak 254 KPM untuk  Desa Sriwulan sebanyak 254 KPM, sedangkan untuk pendistribusian bulan Agustus ini KPM akan menerima akumulasi 2 bulan bantuan sebesar Rp. 600.000,-. Terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. Semoga bansos tersebut bermanfaat bagi KPM yang menerimanya.


Posted in TKSK | Leave a comment