BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
Subkoor KHPK Ratih Damayanti, SH bersama Staf Ferryanto D.K melaksanakan kegiatan kunjungan Dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) di Desa Bogosari. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu di Balai Desa Bogosari, dengan peserta kelompok perempuan rentan desa, bekerjasama dengan DP3AP2KB dan DPRD Prov. Jawa Tengah. Agenda kegiatan bagaimana cara teknik pemasaran dan pengemasan produk. Dengan produk yang dihasilkan dari Desa adalah olahan Bebek.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Diharapkan kiprah perempuan dalam industri rumahan di berbagai bidang usaha, dapat mengurangi angka pengangguran hingga berdampak pada menurunnya angka kemiskinan serta dapat memperluas lapangan pekerjaan . Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan PPEP sebagai upaya pengentasan kemiskinan
PUSAT PELAYANAN TERPADU HARAPAN BARU DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK.
Memenuhi laporan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen. Terkait salah satu kasus Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh enam orang anak yang salah satunya berdomisili di Kab. Demak di salah satu Desa di Kecamatan Karangawen. Sehingga dari Dinas DPPKBP3A Sragen serta PPA Polres Kab. Sragen agenda hari itu adalah Pelaksanaan Diversi yang dilakukan oleh PPA Polres Sragen bersama orang tua yang bersangkutan untuk mencari titik temu penyelesaian secara kekeluargaan.
Karangawen, Senin, 29 Agustus 2022. Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah untuk Tahap 2 oleh Tim Kantor Pos Cabang Semaranbg dengan TKSK Kecamatan Karangawen bertempat di GOR Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, dengan jumlah KPM sebanyak 570 penerima manfaat, setiap KPM mendapatkan Rp. 600.000,- untuk bulan Agustus dan September Tahun 2022, sedangkan Anggaran BLT DBHCHT Kabupaten Demak untuk sebanyak 6.775 KPM, dan Anggaran BLT DBHCHT Provinsi Jawa Tengah untuk KPM Kabupaten Demak Tahap 2 sebanyak 9.180 KPM.
Karangawen, Senin, 29 Agustus 2022. Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah untuk Tahap 2 oleh Tim Kantor Pos Cabang Semarang dengan TKSK Kecamatan Karangawen bertempat di Balai Desa Teluk Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, dengan jumlah KPM sebanyak 754 penerima manfaat, setiap KPM mendapatkan Rp. 600.000,- untuk bulan Agustus dan September Tahun 2022, sedangkan Anggaran BLT DBHCHT Kabupaten Demak untuk sebanyak 6.775 KPM, dan Anggaran BLT DBHCHT Provinsi Jawa Tengah untuk KPM Kabupaten Demak Tahap 2 sebanyak 9.180 KPM. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) melaksanakan monitoring pencairan BLT DBHCHT tersebut.
Kegiatan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Demak Tahap 1 oleh Tim Bank Jateng Cabang Demak, Dinsos P2PA Kabupaten Demak, pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Karanganyar bertempat di Balai Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, dengan jumlah KPM sebanyak 429 penerima manfaat, setiap KPM mendapatkan Rp. 600.000,- untuk bulan Juni dan Juli Tahun 2022, sedangkan Anggaran BLT DBHCHT Kabupaten Demak untuk sebanyak 6.775 KPM, dan Anggaran BLT DBHCHT Provinsi Jawa Tengah untuk KPM Kabupaten Demak Tahap 2 sebanyak 9.180 KPM.
Wonosalam, Rabu, 31 Agustus 2022, pukul 10.14 WIB, Home visit dan pendampingan KPM bernama Mbah Asropah, karena kondisi badan yang sudah tidak mampu mengurus butab dan pencairan di Unit BRI Dempet, yang dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Wonosalam, Rizka Novita Rini,S.Hum. Alhamdulillah berbuah hasil. Bersama dengan pihak Unit BRI Dempet telah mendistribusikan KKS dan Butab, langsung ke rumah mbah Asropah yang bertempat tinggal di Desa Kalianyar, Kecamatan Wonosalam.
Mijen, Rabu, 31 Agustus 2022, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mijen ABDUL HAMIT, dalam pelaksanaan P2K2/FDS di Kelompok Desa Pasir Kecamatan Mijen dan juga melakukan edukasi ke KPM Desa Pasir tersebut untuk menyisihkan sedikit bantuan PKH nya (Menabung) jagan dihabiskan semua, dengan tujuan digunakan ketika ada kebutuhan yang mendadak. Manfaat menabung sudah tidak terbantahkan. Hanya saja, membiasakan diri agar mampu disiplin menabung secara rutin, memang tidak semudah membalik telapak tangan. Pada kenyataannya banyak yang gagal menjalankan kebiasaan keuangan yang baik ini. Membiasakan diri supaya dapat disiplin dan rutin menabung memang membutuhkan upaya khusus. Bila sudah mengetahui apa manfaat menabung yang utama dan strategi tepat menjalankannya, kebiasaan menabung tidak akan lagi sulit dijalankan secara rutin.
Gebang, Rabu, 31 Agustus 2022. Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang, Fatriya Bima, melakukan kunjungan ke rumah KPM yang memiliki anak dengan kategori Penyandang disabilitas di Dukuh Gebang wetan RT.04.RW.02 Desa Gebang Kecamatan Bonang. Si anak dengan kondisi lumpuh kaki dan tangan sebelah kanan meskipun bisa diajak komunikasi. Pendamping juga memberikan motivasi ke si anak agar terus semangat tidak putus asa, tetap bisa bersosialisasi dengan teman2nya meskipun keadaan duduk di atas kursi roda tidak menyurutkan semangatnya. Layak untuk mendapat kursi roda baru karena yang sekarang sudah kurang baik kondisinya.
Untuk meningkatkan kesadaran terhadap ancaman bencana sejak dini, Taruna Siaga Bencana (Tagana) dibawah binaan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak menyambangi sekolah-sekolah di Wilayah Kecamatan Karangawen dalam Program Kegiatan Tagana Masuk Sekolah (TMS). Bertujuan memberikan edukasi tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Kegiatan TMS mensasar 10 sekolah SD/MI, SMP/MTs dan MA diwilayahan Kecamatan Karangawen yang berbarengan dengan Pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) di Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022, yang difasilitasi dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI.
Dasar dari kegiatan Tagana Masuk Sekolah (TMS) mengacu pada MoU Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 01 Tahun 2019 dan Nomor 04 Tahun 2019 tentang mitigasi bencana pada satuan pendidikan melalui program Tagana Masuk Sekolah (TMS). Tagana Masuk Sekolah menargetkan pelajar mempunyai pengetahuan tentang bencana, potensi dan upaya pengurangan risiko bencana pada tingkatan yang paling sederhana. Dengan begitu mereka mampu menyelamatkan diri sendiri dan evakuasi sederhana bila terjadi bencana. Dengan TMS ini berharap para pelajar dapat mengimplementasikan pemahaman bencana kepada teman, keluarga dan juga pada Masyarakat yang ada di lingkungannya terkait Potensi bencana.
Dalam Upaya Penanggulangan Bencana Khususnya Di Wilayah Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Membentuk “Kampung Siaga Bencana” (KSB) Desa Tlogorejo. kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September 2022, yang di awali dengan Sosialisasi Pembentukan Kampung Siaga Bencana, yang dilaksanakan di Balai desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, yanmg dihadiri dari Pelaksana dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial yang juga dihadiri warga masyarakat Desa Tlogorejo, Desa Rejosari dan Desa Jragung Kecamatan Karangawen
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) menyampaikan bahwa Bencana adalah rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat baik yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Untuk menangani dampak dari kejadian bencana harus dilaksanakan seluruh komponen, baik Pemerintah, Lembaga swasta dan masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan bencana. Wujud partispasi masyarakat dalam penanggulangan bencana adalah kesiapsiagaan masyarakat terhadap segala sesuatu yang dilakukan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, maka warga masyarakat perlu dibekali serfasngkaian pengetahuan dan ketrampilan yang berhubungan dengan penanggulangan bencana, yaitu salah satu kegiatan dengan Pembentukan Kampung siaga Bencana.