Hari Rabu, 24 Februari 2021 pukul 09.00 WIB untuk Perempuan bertempat di Ballroom Wakil Bupati dan Holl setda Kabupaten Demak sedangkan pukul 10.00 WIB untuk Laki-laki, bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Pejabat Struktural Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak mengikuti Vaksinasi Covid-19, dengan syarat Membawa KTP, sudah sarapan lebih dulu. Selesai Vaksin Covid-19 masih menunggu hasilnya (kartu vaksin).
Hari Senin, 15 Februari 2021 pukul 10.30 WIB, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) menyerahkan penghargaan kepada 3 Pegawai Kepedulian pada DinsosP2PA Kabupaten Demak, yaitu
Kepedulian yang mendapatkan suara terbanyak adalah kesatu Pelaksana pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Hari Purnomo);
Kepedulian yang mendapatkan suara terbanyak adalah kedua Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Haryono);
Kepedulian yang mendapatkan suara terbanyak adalah ketiga Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (Titik Budiyanti,SH,MH).
Hari Senin, 15 Februari 2021, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) menyerahkan penghargaan kepada 5 Pegawai ASN yang mewakili 5 Role Model pada DinsosP2PA Kabupaten Demak, yaitu
Role Model Disiplin yang terpilih dan mendapatkan suara terbanyak adalah Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Arief Sudaryanto,S.Sos,M.Si);
Role Model Semangat dan Motivasi yang terpilih dan mendapatkan suara terbanyak adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Asyiqin,SIP,MM);
Role Model Pelayanan Publik yang terpilih dan mendapatkan suara terbanyak adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Khafifah);
Role Model Total Management yang terpilih dan mendapatkan suara terbanyak adalah Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (Titik Budiyanti,SH,MH);
Role Model Imtek yang terpilih dan mendapatkan suara terbanyak adalah Pelaksana pada Sekretariat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Agus Supriyadi)
Pelaksana Bidang P2PA Kabupaten Demak (Ferryanto,S.Kel) melaporkan kegiatan hari ke 2 Jum’at tanggal 26 Februari 2021, Pelatihan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan Kabupaten Demak dengan materi Pembuatan Sandal Hotel, pembuatan gantungan pot yang disampaikan Bapak Sapto serta Bisnis Online oleh bapak Ali, bertempat di Balai Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Penutupan pelatihan tersebut oleh Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak pada Dinsosp2pa kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) menandaskan dan harapannya Pelatihan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan (PPEP) dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga baik secara pribadi maupun berkelompok.
Bidang P2PA Kabupaten Demak, pada hari Kamis, 25 Februari 2021, bertempat di Balai Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, telah dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Produktifitas Perempuan (PPEP)di Kabupaten Demak, yang diikuti dari warga masyarakat, perempuan kepala rumah tangga, yang dihadiri juga oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah Komosi D, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) Camat Karanganyar, Kepala Desa dan Perangkat Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar. Adapun pelaksanaan pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 25 dan 26 Februari 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang, yang bekerjasama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Acara Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Perempuan Dan Anak Provinsi Jawa Tengah (Dra. Siti Wahyuni,MM) yang menyampaikan Perempuan tidak hanya sebagai konco wingking saja tetapi dapat berkarya dan menghasilkan uang dapat menambah dan meningkatkan perekonomian keluarganya, perempuan tidak harus bekerja di kantor, perusahaan dan lain-lain tetapi di rumah dapat menghasilkan uang dengan berbisnis melalui media/dunia maya yaitu dengan online, lebih besar penghasilannya. Dan harapannya dapat mencegah perkawinan dibawah umur (jo kawin bocah).
Sedangkan narasumber lainnya dari Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, yaitu Gender dan KDRT; Protokol Kesehatan Keluarga di Masyarakat; Kesetaraan Gerder dan Perempuan dan Kewirausahaan, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) materi Kebijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Titik Budiyanti,SH,MH) mendampingi BPK RI (Ibu Pretty) dan Auditor Inpektorat, pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 pukul 13.30 – 16.00 WIB bertempat di Desa Katonsari Rt 02 RW 01 Kecamatan Demak, dalam rangka kroscek 10 KK penerima bantuan sembako JPS Kabupaten Tahun Anggaran 2020, yang juga didampingi dari Sekretaris Desa, Perangkat Desa Katonsari, TKSK Kecamatan Demak dan ASN SLRT Kabupaten Demak.
Pada hari Kamis, 25 Februari 2021 telah dilaksanakan Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, bertempat di Balai Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, yang diikuti dari warga masyarakat, perempuan kepala rumah tangga, yang dihadiri juga oleh Camat Karanganyar, Kepala Desa dan Perangkat Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) yang dilanjutkan dengan menyampaikan materinya Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perdagangan orang merupakan tindak pidana, apabila ada suatu lembaga/ perusahaan yang melaksanakan kegiatan perdagangan orang/memperkerjakan anak dibawah umum, belum dewasa dapat dikenai pidana.
Narasumber lainnya adalah Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH), yang menyampaikan tentang Perlindungan Anak dari Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Mohon ijin melaporkan hasil tindaklanjut atas aduan Laporgub atas nama Rukadi, Desa Bango Kecamatan Demak tanggal 24/02/2021.
Telah dilakukan pengecekan kembali pada DTKS dengan keterangan bahwa atas nama Rukadi tercatat di DTKS masih masuk di dalam rumah tangga (ruta) ibu kandungnya atas nama Sunipah, No. KK 3321112403070014, ID BDT 3321070012000082 dan menerima Bansos PKH dan Sembako serta masing-masing menerima PBI JKN/KIS APBN. Rukadi saat ini sudah berkeluarga sendiri dan memiliki KK sendiri namun di DTKS belum terdaftar sendiri. Sehingga pada saat dilakukan pengecekan DTKS secara online adalah mengacu pada ID BDT ruta tersebut, karena ID BDT dalam 1 ruta di DTKS adalah 1 maka hasil yang muncul adalah sesuai perekamaan bansos milik ibunya yaitu menerima bansos PKH dan Sembako.
Tindaklanjut selanjutnya sebagai langkah solusi yang dilakukan, telah dikoordinasikan dengan operator SIKS-NG Desa Bango Kecamatan Demak supaya Rukadi yang status di DTKS saat ini masih sebagai anggota ruta bisa dikeluarkan dari ruta ibunya dan selanjutnya akan diajukan sebagai usulan DTKS baru berdasarkan KK sendiri yang dimiliki.
Hasil pengecekan DTKS Online melalui domain Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah hasilnya lebih tepat pada status penerimaan PKH dan Sembako tidak menerima.
Home visit yang dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Demak (NURUL HADIATI,S.Kep,Ns dan MOKHAMMAD AULYA ARIF,S.Tr.Sos) mengecek kehidupan atas nama Rukadi, Desa Bango Kecamatan Demak, dan untuk dapat dimasukkan oleh Operator SIKS-NG dalam Data DTKS Desa Bango Kecamatan Demak.
DEMAK-Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang terkena Bencana Angin Putting beliungpadarumah milik Ibu Masriah, Ibu Rukimah dan Bapak Mukhamadun yang beralamatkan di Desa Sidorejo Rt 04 RW 01 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dikarenakan AnginPutting beliung.
Penyerahan bantuan kepada Ibu Masriah, Ibu Rukimah dan Bapak Mukhamadun yang beralamatkan di Desa Sidorejo Rt 04 RW 01 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak Kabupaten Demak dilaksanakan Kamis tanggal 25 Februari 2021 pukul 10.15 WIB oleh Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak, yang disaksikan dari Perangkat Desa Banjarsari Kecamatan Sayung, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD. Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS Kabupaten Demak.
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kemanusiaan ini memberikan bantuan kepada Ibu Masriah, Ibu Rukimah dan Bapak Mukhamadun yang terkena musibah rumahnya Roboh dikarenakan Angin Putting beliung maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako, Makanan anak, makanan siap saji, selimut, matras/kasur busa dan terpal tersebut, untuk dapat meringankan beban Ibu Masriah, Ibu Rukimah dan Bapak Mukhamadun dan keluarganya yang terkena musibah rumahnya roboh tersebut.
DEMAK-Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang terkena Bencana Angin Putting beliungrumah milik Bapak Wakhid Hasim yang beralamatkan di Desa Banjarsari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dikarenakan AnginPutting beliung.
Penyerahan bantuan kepada Bapak Wakhid Hasim yang beralamatkan di Desa Banjarsari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dilaksanakan hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 pukul 10.45 WIB oleh Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak, bertempat di balai Desa Banjarsari Kecamatan Sayung yang disaksikan dari Perangkat Desa Banjarsari Kecamatan Sayung, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD. Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS Kabupaten Demak.
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kemanusiaan ini memberikan bantuan kepada Bapak Wakhid Hasim yang terkena musibah rumahnya Roboh dikarenakan Angin Putting beliung maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako, Makanan anak, makanan siap saji, selimut, matras/kasur busa dan terpal tersebut, untuk dapat meringankan beban Bapak Wakhid Hasim dan keluarganya yang terkena musibah rumahnya roboh tersebut.