RAPAT PEMBAHASAN PERMOHONAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DI SALAH SATU PONDOK PESANTREN DI KUDUS
D E M A K, SELASA 12 JULI 2022.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN dan PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Menindak lanjuti undangan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah membahas Permohonan Bantuan Biaya Pendidikan di Pondok Pesantren yang diikuti oleh Subkor PPA ( Ana Istiqomah, S.Psi, Psi ) dengan di damping Staf bersama Kepala Baznas Kabupaten Demak ( Bambang Soesetiarto ). Bertempat di Ruang Rapat Asisten Lt. 10 Gedung A Setda Biro Kesra Provinsi Jateng.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Biro Kesra Setda Prov. Jateng ibu Woro beliau menghendaki permasalahan diantara kedua belah pihak segera menemui titik tengah dan diselesaikan dengan baik. Menghendaki kesepahaman antara kedua belah pihak demi anak-anak pondok yang akan melanjutkan masa depannya. Mengambil jalan tengah dari permasalahan yang ada antara pihak pondok, dan para wali santri dan diharapkan bantuan dari Biro Kesra, Baznas dan Pemerintah Daerah provinsi Jawa Tengah untuk menjembatani permasalahan ini dengan baik. Negosiasi dan tanya jawab serta penyampaian pendapat dari masing-masing pihak yaitu pondok pesantren di salah satu Kab. Kudus, Biro Kesra, Baznas, dan Dinas Sosial terkait dari Kabupaten Demak, Pati, Wonosobo, Kudus dan Purbalingga terkait permasalahan yang terjadi. Para pihak Pondok Pesantren menyampaikan setiap tagihan untuk masing-masing santri/ santriwati selama berada di Pondok Pesantren. Tanya jawab dan diskusi yang dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama antar pihak. Rapat di lanjutkan oleh Kepala Biro Kesra Setda Prov. Jateng Bp. Imam Maskur memberikan penjelasan singkat terkait permasalahan yang ada, membahas satu persatu persoalan dengan pihak masing-masing perwakilan Kemenag, Biro Kesra, Dinas Sosial terkait, dan Baznas untuk bersama-sama menjadi satu kesepahaman. Kesepakatan titik temu biaya pelunasan Pondok Pesantren dibantu Pihak Baznas Kabupaten, Baznas Prov. Jawa Tengah dan Biro Kesra Prov. Jawa Tengah.
