
Kamis, 7 Juli 2022 atas nama PM ODGJ Nurhadi.
PM tersebut sudah mendapatkan Rehabilitasi Sosial Dasar di Rumpelsos Demak dan dilanjutkan dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Pangruktimulyo Kabupaten Rembang untuk mendapatkan rehabilitasi sosial lanjutan.
Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work.
Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, pemberian informasi dan nasehat serta observasi.
PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak seperti :
- Permakanan : v
- Sandang : v
- Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
- Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :
A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan dan pengasuhan, pemberian obat.
B. Bimbingan Psiko : –
C. Bimbingan Sosial : –
D. Bimbingan Spiritual : Rukun Islam
- Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : Tugas dan tanggungjawab Sosial kepada adiknya.
- Akses Layanan Pendidikan : –
- Bimbingan Kewirausahaan : –
- Reunifikasi : v
- Rekomendasi Rujukan : Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Pangruktimulyo Kab. Rembang.
- Sebelum dirujuk PM telah mendapatkan tes SWAB dari Puskesmas Demak 1.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ibu Wahyu Isnaini (Subkor Rehabsos Penyandang Disabilitas), Ibu Aniek Shaubichati (Kepala Rumpelsos) dan Peksos Fungsional.

