
Satu tahapan dari Proses Bisnis PKH yang dinantikan KPM adalah pencairan bansos PKH yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Dalam mencairkan bantuannya, KPM dapat melakukan transaksi penarikan pada mesin ATM, Teller Bank, maupun di agen bank atau di e-Warong terdekat.
Namun kali ini berbeda tidak seperti biasanya, KPM atas nama Kholidah dari Desa Weding Kec. Bonang ini tidak dapat melakukan pencairan bantuan karena telah meninggal dunia. Sedangkan KKS yang dimiliki tidak ditemukan setelah beberapa bulan ditinggalkannya. Kemudian suaminya juga pergi dari rumah tanpa pamit dengan meninggalkan 2 orang anak dibawah umur. Hal tersebut membuat Abdullah Nidha’ul Khoir dan Nayla Rahma Fitria harus diasuh oleh pamannya, Khotib.
Akhirnya Kamis, 07 Juli 2022 dilakukan pendampingan oleh Pendamping Sosial PKH Kec. Bonang, Inna Istiqomah kepada Dha’ul sebagai ahli waris almarhumah Kholidah bersama pamannya di Kantor BRI Unit Wedung untuk mengawal pencairan Bansos PKH.
Pelayanan yang baik, ramah dan profesional dari BRI Unit Wedung hingga KPM akhirnya berhasil melakukan pencairan bansos PKH Tahap 2 (triwulan 2) Tahun 2022 dengan lancar.
#pkh#himbara#pkhdemak#KemensosHADIR

