
Pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 pukul 09.10 WIB, bertempat Ruang Rapat Kecamatan Mijen, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mengikuti Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kecamatan Mijen, yang dihadiri oleh Operator SIKS-NG se Kecamatan Mijen.
Sambutan Camat Mijen (Ungguh Prakoso,S.STP,M.Si) menyampaikan Bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di antaranya adalah dengan memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, maupun warga kurang mampu khususnya Pekerja/Buruh Pabrik Rokok dan Pekerja/Buruh Tani Tembakau.

Dalam Kesempatan ini Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si menjelaskan, Bantuan diberikan kepada penerima manfaat yang anggarannya bersumber dana BHCHT Kabupaten Demak, dengan BLT diberikan di kecamatan masing-masing melalui virtual account dengan Bank Jateng. Kepedulian sosial dengan memberikan bantuan sangat penting untuk saling menguatkan sebagai salah satu upaya meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan satu bangsa satu negara. Terlebih saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan. Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak ini dapat bermanfaat dan meringankan beban hidup yang dihadapi warga berpenghasilan rendah.

