D E M A K, SELASA 28 SEPTEMBER 2021.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (P2PA). Kasi PPA ( Ana Istiqomah, S.Psi, Psi ) melaksanakan kegiatan rangka Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di ruang Aula DINSOS P2PA Kab. Demak. Pada pukul :  13.00 Wib dengan peserta Kanit Reskrim Polsek se Kecamatan Demak serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan dimulai dengan Pembukaan serta Arahan dari Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) beliau menyampaikan masih banyaknya kasus anak yang terjadi disekitar kita, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, pemakaian narkoba dan pelanggaran hukum lainnya, perkawinan pada usia muda, tentu saja akan sangat berdampak kompleks untuk anak pada masa depannya. Terkait hal ini, mari bersama-sama bersinergi dalam mengupayakan perlindungan terhadap anak, karena tidak mungkin hal sebesar ini hanya dilakukan satu OPD saja atau satu Dinas saja yang menjalankannya. Ini menjadi isu bersama dan menjadi tanggung jawab bersama. Setelah acara dibuka oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak  dilanjutkan dengan Arahan dari Plt. Kabid Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) Menyampaikan bila mana terjadi tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan, Bisa melaporkan ke Tim PPT Harapan Baru DINSOS P2PA bila mana membutuhkan Pendampingan, Pemeriksaan ke Rumah Sakit, Pisikologis serta Visum dapat terfasilitasi oleh PPT Harapan Baru Kab. Demak. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemateri/Narasumber dari  Kanit PPA Sat Reskrim POLRES Demak (Bambang Suhartoyo, SH, MH, LLM) dengan materi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan dilanjutkan dengan Tanya jawab dengan peserta.

RAKOR PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *