PENINGKATAN KEMAMPUAN POTENSI SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL (LKS) KABUPATEN DEMAK

Pada hari Selasa tanggal 27 April 2021, pukul 09.00 WIB samapai selesai bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak menyelenggarakan Pembinaan peningkatan kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) khususnya pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kabupaten Demak Tahun 2021.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak (ASYIQIN,SIP,MM) menyampaikan untuk LKS-LKS tersebut harus sudah terakreditas sesuai standar dari Pemerintah, sedangkan yang belum untuk dapat dipersiapkan dengan baik agar LKS tersebut tetap eksis, dan penerima manfaatnya dapat mendapatkan pelayanan yang sesuai standar, agar tidak asal-asalan atau seadanya.

Narasumber lainnya Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P2PA Kabupaten Demak (Drs. Mukhamad Romli,MM), Pekerja Sosial (Peksos).

