Digruduk KPM BST Yang Pengurangan di Kecamatan Bonang

TKSK Kecamatan Bonang (TASLIM) menerima KPM BST yang termasuk dalam pengurangan oleh Kementerian Sosial RI  Tahun 2021 di Kecamatan Bonang, pada hari Jum’at tanggal 15 Januari 2021 pukul 19.00 WIB, bertempat Di Rumah TKSK Kecamatan Bonang, karena rata-rata yang hilang NIK tidak padan.

This entry was posted in TKSK. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *