Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Alat Usaha Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Kabupaten Demak TAHUN 2020
Kepala Bidang Rehabilitas Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. MUKHAMAD ROMLI,MM) memantau Penyerahan Bantuan Alat Usaha Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Bagi KPM PKH Graduasi, Penyandang Disabilitas Dan Perempuan Rentan Terdampak COVID-19 Kabupaten Demak TAHUN 2020 yang dilaksanakan hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wakil Bupati lt 1 Kabupaten Demak dengan peserta 55 orang KPM PKH Graduasi, Penyandang Disabilitas Dan Perempuan Rentan Terdampak COVID-19.
Acara dimulai dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, diawali dengan Do’a bersama dan Laporan penyelenggara oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si). Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis oleh Bapak PLH Bupati Demak Drs.H.Joko Sutanto kepada 18 Penyandang Disabilitas yang diwakili MOHAMMAD ILYAS dari Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah jenis mesin Obras dan MOH SUBONO dari Desa Sedo Kecamatan Demak jenis mesin Jahit.

