Penyaluran Sembako di Agen Desa Kuripan Kecamatan Karangawen

Pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) memonitoring  pelaksanaan Penyaluran Bansos  untuk  KPM sembako Desa Kuripan Kecamatan  Karangawen meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker. Adapun Nominal bantuan sebesar Rp.  200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam,  Buah apel,  Kacang tanah,  Bawang merah, bawang putih dan telur, sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako.

This entry was posted in TKSK. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *