Pendamping Sosial PKH Kecamatan Guntur (UMMI ROFIATUN NAFIAH,S.Pd.I dan BAMBANG SINDU PAMUNGKAS,SH) pada hari Kamis 3 Desember 2020 pukul 09.20 WIB bertempat di Rumah Ketua Kelompok Desa Temuroso Kecamatan Guntur melakukan pertemuan dengan semua ketua kelompok atas tuduhan/fitnah memobilisasi dan menyediakan kendaran untuk mengambil Sembako /BPNT di agen tertentu. Padahal hal tersebut tidak pernah ada pengarahan apalagi sampai memobilisasi KPM.
Pertemuan dengan Ketua Kelompok di Desa Temuroso Kecamatan Guntur


