Meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker. Adapun Nominal bantuannya sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan setiap KPM menerima berupa komoditasnya  beras 10 kg, daging ayam 1 kg, kentang 1 kg, buah Jeruk 1 kg, telur 1 kg sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako. TKSK Kecamatan Demak (EKA FERY APRIAWAN,SE) pada hari Kamis tanggal 12 November 2020, melaksanakan monitoring Pencairan Bansos Sembako untuk KPM bertempat di Agen BRI Desa Mulyorejo Kecamatan Demak.

Monev Pencairan Bansos Sembako Di Agen Desa Mulyorejo Kecamatan Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *