PELAKSANAAN KEGIATAN RAZIA PGOT DI WILAYAH KABUPATEN DEMAK KHUSUSNYA SEKITARAN WILAYAH DEMAK KOTA
DEMAK – Pelaksanaan kegiatan razia PGOT di wilayah Kabupaten Demak khusunya di sekitaran wilayah Demak Kota dilaksanakan pada hari Rabu 21 Oktober 2020 Pukul 09.00 WIB di sekitaran Alun – alun Simpang Enam Demak dan Traffic Light di depan SMP N 1 Demak, Traffic Light Jogoloyo, Traffic Light Wonosalam, Traffic Light Jebor. Kegiatan Razia PGOT tersebut mendapatkan 1 Gelandangan yang Bernama Sudirjo berusia sekitar 59 tahun berasal dari Kabupaten Magelang, yang ternyata sudah lama menggelandang dan bertempat di Lingkungan Bogorame Kelurahan Mangunjiwan Demak. Serta sudah sering meresahkan warga dengan cara minta minta makanan dari rumah warga serta mengotori jalanan di Lingkungan Bogorame. Kegiatan razia PGOT tersebut dipimpin lasung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Drs. M. Romli, MM serta didampingi Kasi Anak, Lansia dan Tuna Sosial Targunawan, SKM, MS.i juga di damping jajaran pelaksana Petugas Razia dari Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak.

