Memantau Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7 Hari Ketiga Kecamatan Karangawen di Kantor Pos Karangawen
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. Pada hari Rabu, 21 Oktober 2020 pukul 08.00-13.00 WIB. Plt Kasi Penanganan Fakir Miskin pada bidang Dayasos-PFM (Khafifah) dan Pelaksana Bidang Dayasos-PFM pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan monitoring proses pendistribusian BST tahap 7 hari ketiga Kecamatan Karangawen bertempat di Kantor Pos Karangawen. Untuk pencairan bulan Oktober ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Karangawen mendapatkan BST sebanyak 3.518 KPM, pendistribusian BST Tahap 7 hari ketiga sebanyak 702 KPM dari 3 Desa yaitu Desa Sidorejo, Desa Margohayu dan Desa Pundenarum terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar.





