Camat Mijen Menyerahkan Dana KJS Untuk Aris NAZ Desa Rejosari Kecamatan Mijen

Pada hari Jum’at tanggal 25 September 2020 pukul 11.00 WIB Camat Mijen (Ungguh Prakoso,S.STP,M.Si) didampingi TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) menyerahkan Bantuan Dana KJS Triwulan ketiga atas nama Penerima bantuan Dana KJS atas Nama ARIS NUR AMARUL ZAMAN dengan Kecacatan bertempat tinggal RT 06 RW 04 Desa Rejosari Kecamatan Mijen, mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000,- Semoga dapat meringankan beban keluarga dalam perawatan KPM tersebut.

This entry was posted in TKSK. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *