PEMBAGIAN MASKER DAN PENERTIBAN WARGA, BAGI YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER DI DESA MANGUNAN LOR KECAMATAN KEBONAGUNG KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020

D E M A K BIDANG P2PA PADA DINSOS P2PA KAB. DEMAK, Selasa  25 Agustus 2020

Bertempat di perempatan  jalan Desa Mangunanlor  dan di Pondok Pesantren Raden Sahid, Kasi Kasi PPA Ana Istiqomah, S. Psi, Psi, bersama Staf ikut serta Kegiatan Dalam Rangka Pencegahan Virus Covid 19 di Kabupaten  Demak .Dengan peserta dari  DINSOS P2PA, Dinas Lingkungan Hidup, Puskesmas Kebonagung serta dari Kecamatan Kebonagung, Perangkat dan Kepala Desa Mangunanlor, bersama Polsek dan Koramil.

Serah terima masker di Kecamatan Kebonagung Pak Camat Kebonagung, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kabid Bidang P2PA Kab. Demak Drs. Candra Wijanarko, M.Si

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Mangunanlor ,melaksanakan kegiatan  Pembagian  Masker Dan Penertiban warga maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas bagi warga yang tidak memakai masker pada saat beraktivitas diberikan sanksi teguran yang berupa Push Up, Membaca surat Al-Fatehah, Istigfar dan membaca Pancasila, hal ini  sebagai edukasi dan peringatan  serta agar menjadi pembelajaran bagi warga desa setempat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mewajibkan memakai masker dimasa Pandemic Covid 19 di Kab. Demak agar terhindar dari Penyakit Corona.


This entry was posted in Bidang P2PA. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *