August 26, 2026

Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Wajib Hukumnya Untuk Lembaga di “Yayasan Al Huda” di Desa Gaji Kecamatan Guntur

0

LKS “Yayasan Al Huda” yang berlamatkan di Desa Gaji Kecamatan Guntur, pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 13.30 WIB Pelaksana Bidang Dayasos PFM pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak  (Hanani,SE) mendampingi Tim petugas akreditasi LKS dari Kementerian Sosial RI melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka akreditasi lembaga. Adapun tujuan peninjauan lapangan adalah sebagai croscek data yang telah diisikan dalam rangka pengajuan Akreditasi suatu lembaga.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *