FASILITASI DAN SOSIALISASI KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA ) STUNTING DI DESA SAMBIROTO KECAMATAN GAJAH

DEMAK- Kegiatan fasilitasi dan sosialisasi Kartu Identitas Anak ( KIA ) untuk stunting di Desa Sambiroto Kecamatan Gajah yang berjumlah 16 KIA, bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa KIA anak sangat penting karena sekarang anak sudah bisa memiliki Kartu Identitas sendiri agar mengantisipasi ketika anak hilang atau pergi dapat di ketahui alamat serta nama orang tua anak tersbut. Kegiatan fasilitasi dan sosialisasi KIA dilaksanakan pada hari Rabu 28 Juli 2020 yang dilaksankan di Aula Balai Desa Sambiroto Kecamatan Gajah yang dipimpin Kepala Bidang Rehabsos Drs. M. Romli, MM didampingi Kasi Anak, Lansia dan Tuna Sosial serta jajaran Staf di Bidang Rehabsos Dinsos P2PA  Kabupaten Demak.

 

This entry was posted in Bidang Rehabsos. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *